Nasional

Dukung Pembangunan, Kemendagri Dorong Daerah Jalin Kerja Sama Pembiayaan

×

Dukung Pembangunan, Kemendagri Dorong Daerah Jalin Kerja Sama Pembiayaan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah daerah (Pemda) dapat membangun kerja sama dengan berbagai pihak dalam membiayai agenda pembangunan. Kerja sama ini misalnya dengan melakukan kolaborasi berbasis pentahelix yang melibatkan pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat, dan media massa. Saat ini telah banyak skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maupun model kerja sama lainnya yang melibatkan berbagai pihak.

Pentingnya kerja sama tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro saat membuka Rapat Evaluasi Kerja Sama Teknik dan Sister City/Province yang berlangsung di Hotel Holiday Inn & Suites, Jakarta, Kamis (7/7/2022). Rapat bertajuk “Peran Collaborative Governance Dalam Rangka Mendorong Inovasi dan Percepatan Pembangunan di Daerah” ini berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 Juli 2022.

Suhajar menjelaskan, kerja sama juga dapat dilakukan dengan melibatkan antar daerah, termasuk antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi. Kerja sama juga bisa dibangun Pemda dengan pihak luar negeri.

Menurutnya, upaya kerja sama dalam mendukung pembangunan ini diperlukan untuk mencapai tujuan penerapan desentralisasi. Adapun tujuannya, yakni menciptakan kesejahteraan rakyat, meningkatkan daya saing daerah, dan memberikan pelayanan publik lebih baik.

“Karena itu, ini adalah salah satu strategi untuk menambah percepatan pembangunan,” ucap Suhajar.

Di lain sisi, Suhajar mengungkapkan tugas Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri yang berperan membina dan mengawasi Pemda dalam membangun kerja sama, termasuk di bidang sister city. Ini dilakukan agar program tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tolong (Fasker) Kemendagri evaluasi (program) sister city, sister city yang bagus didorong dan dikembangkan,” tandas Suhajar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta