Nasional

Langkah Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria, Menteri ATR/Kepala BPN Perkuat Sinergi Antar Kementerian/Lembaga

×

Langkah Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria, Menteri ATR/Kepala BPN Perkuat Sinergi Antar Kementerian/Lembaga

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mendapat arahan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di antaranya percepatan sertipikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, serta menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.

Dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia, Menteri ATR/Kepala BPN terus melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan beberapa pimpinan kementerian/lembaga. Kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN melanjutkan langkah koordinasinya dengan melakukan pertemuan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko pada Jumat (08/07/2022).

Pertemuan ini sebagai langkah percepatan penyelesaian konflik agraria yang terkait dengan aset BUMN, salah satunya yaitu PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian BUMN dan KSP menyusun strategi terkait dengan skema penyelesaian sengketa dan konflik.

Diharapkan perlahan persoalan tanah tersebut bisa dicarikan solusinya secara bersama tanpa merugikan pihak mana pun. “Dalam hal ini, saya melakukan pendalaman dengan konsolidasi antar kementerian/lembaga yaitu dengan BUMN dan KSP,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

“Harapannya kedua pertemuan tersebut akan membuahkan solusi bagi semua pihak, kesejahteraan masyarakat tercipta dan aset BUMN tetap terjaga,” tambahnya.

Salah satu upaya dalam menghindari terjadinya sengketa dan konflik pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN mengutarakan kepada Menteri BUMN agar dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga asetnya di lapangan. “Penjagaan aset bisa dengan bekerja sama dengan Polri dan aparat penegak hukum,” tuturnya.

Adapun dalam pertemuan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta