Nasional

Selesai Tunaikan Ibadah Haji, Wapres dan Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin Tiba di Tanah Air

×

Selesai Tunaikan Ibadah Haji, Wapres dan Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin Tiba di Tanah Air

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin tiba di tanah air, Rabu, (13/07/2022), usai menunaikan prosesi ibadah haji di Saudi Arabia selama sepekan.

Setelah menempuh penerbangan selama sepuluh jam lima belas menit, pesawat Garuda Indonesia Boeing 777-300 ER yang membawa Wapres dan Ibu Hj. Ma’ruf Amin tiba di Terminal 3 VVIP Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 06.05 WIB.

Selanjutnya, Wapres beranjak ke kediaman resmi di Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, untuk persiapan melaksanakan aktivitas kenegaraan yang telah terjadwal.

Sebagaimana yang di jelaskan oleh Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, dalam keterangan persnya minggu lalu (05/07/2022), Wapres beserta Ibu Hj. Wury Ma’ruf amin melaksanakan ibadah haji atas undangan Kerajaan Arab Saudi. Selama di Arab Saudi, rangkaian ibadah haji berjalan dengan lancar dan penerapan protokol kesehatan pun terus dilaksanakan dengan ketat sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta