Nasional

Dukung Ekosistem Kesehatan Digital BUMN Terintegrasi, Wakil Menteri BUMN I Saksikan Kick Off dan Penandatanganan PKS & NDA Healthcare Information Exchange

×

Dukung Ekosistem Kesehatan Digital BUMN Terintegrasi, Wakil Menteri BUMN I Saksikan Kick Off dan Penandatanganan PKS & NDA Healthcare Information Exchange

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Ketersediaan sistem informasi layanan kesehatan yang memudahkan masyarakat merupakan salah satu faktor yang tidak dapat dipisahkan dari sistem kesehatan di suatu negara. Namun, disintegrasi data kesehatan seringkali menimbulkan permasalahan. Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk mempercepat digitalisasi birokrasi dan pelayanan masyarakat, BUMN hadir melalui program Healthcare Information Exchange, yang secara resmi dimulai Selasa (19/07), ditandai dengan prosesi kick off dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta Non-Disclosure Agreement (NDA).

Saat ini, terdapat berbagai sistem kesehatan yang dibangun dalam lingkup BUMN. Namun, sistem-sistem yang ada saat ini belum terintegrasi. Disintegrasi data kesehatan menimbulkan permasalahan aksesibilitas dan kualitas data yang dapat berdampak pada kualitas kebijakan kesehatan yang dihasilkan. Penerapan data integration healthcare mampu menciptakan nilai tambah dengan mengintegrasikan 6 rantai supply ekosistem kesehatan seperti: pharmacy & biotech; medical device & product; distributors; healthcare provider & retail (RS, Klinik); consumption of services (pasien); dan payors (Insurance, Jaminan Kesehatan).

Wakil Menteri (Wamen) BUMN I Pahala Nugraha Mansury yang juga hadir menyampaikan arahan, menyoroti urgensi realisasi program Healthcare Information Exchange yang dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Kita perlu menentukan dari beberapa inisiatif ini, mana yang memang bisa menjadi semacam quick win atau used case yang betul-betul akan kita implementasikan. Tentu yang pertama adalah inisiatif mengenai identity, identitas dari 1 penyedia jasa dapat digunakan di tempat lain, begitu juga payment dan lain-lain. Mudah-mudahan apa yang kita tandatangani hari ini betul-betul bisa direalisasikan, masyarakat bisa langsung melihat dengan nyata bagaimana pengaruh upaya inisiatif ini mempengaruhi
user experience masyarakat,” ujar Pahala.

Selain identity, tambah Pahala, yang perlu menjadi perhatian adalah terkait security dan privasi data. Pasalnya, kedua hal ini cukup menjadi hal yang sensitif di masyarakat sehingga perlu menjadi prioritas.

Soleh Ayubi selaku Ketua PMO B2B, secara lebih lanjut menyampaikan latar belakang lahirnya program Healthcare Information Exchange ini.

“Kalau kita perhatikan, ekosistem healthcare kita bahkan dunia sangat fragmented, sangat panjang, pihak yang terlibat sangat banyak, dan sangat disconnected. Kompleksitas inilah yang coba kita gambarkan dan identifikasi, mana yang bisa kita simplifikasi. Muncullah ide konsep data exchange yang lebih friendly, yang lebih mudah, aman, dan comply terhadap regulasi. Jadi, konteks dari PKS yang akan ditandatangani hari ini adalah dalam konteks kita belajar. Ini bukan sekadar tentang teknologi, tapi bagaimana nanti teknologi ini secara praktikal dapat dipakai dan diterima oleh semua stakeholder. Seluruh proses ini kita coba lakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan,” pungkas Soleh.

PKS dan NDA ditandatangani oleh BUMN dan anak perusahaan BUMN yang terlibat, antara lain: PT Bio Farma (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina Bina Medika IHC, dan PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia. Wamen BUMN I pun turut mengapresiasi upaya BUMN untuk selangkah lebih maju dalam mewujudkan integrasi data kesehatan berbasis digital. Pahala berharap, komitmen yang ditandatangani pada hari ini dapat terealisasi dengan baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta