Gowa

Tutupi Akses Jalan, Bhabinkamtibmas & Babinsa Bersama Warga di Gowa Gotong Royong Bersihkan Material Langsor

×

Tutupi Akses Jalan, Bhabinkamtibmas & Babinsa Bersama Warga di Gowa Gotong Royong Bersihkan Material Langsor

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Sebagai wujud kesiap siagaan personel Polri dan TNI tentunya tetap hadir ditengah-tengah masyarakat baik dalam situasi gangguan Kamtibmas maupun musibah bencana alami yang dialami oleh warga binaannya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Tabbinjai Polsek Tombolopao Polres Gowa Aipda Habel Arung P dan Babinsa Tabbinjai Serka Suardi bersama Pemerintas Desa serta Warga turun langsung bergotong royong membersihkan material tanah dan batu yang menutupi badan jalan akibat longsor, Jumat (22/7).

Informasi yang dihimpun, longsor yang terjadi di Bontojai Dusun Patalassang Desa Tabbinjai Kec. Tombolopao Kabupaten Gowa pada Kamis (21/7) malam kemarin akibat curah hujan yang cukup tinggi di wilayah tersebut.

Bhabinkamtibmas Desa Tabbinjai Polsek Tombolopao Aipda Habel Arung P saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa lonsgor tersebut terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Tombolopao belakangan ini.

“Hari ini kami bersama Babinsa dan perangkat Desa serta Masyarakat salimg bahu membahu membersihkan material tanah dan batu yang menutupi badan jalan akibat longsor,” ungkap Aipda Habel Arung P.

Selain itu, dirinya juga mengecek keberadaan sekaligus memastikan tidak ada korban jiwa di lokasi kejadian longsor tersebut.

“Pada kejadian ini kami tidak menemukan adanya korban jiwa dan kami mengajak masyarakat agar tetap lebih waspada dan menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana longsor susulan mengingat curah hujan di wilayah Tombolopao tidak menentu,” terangnya.

Sekedar diketahui, Adapun dampak yang diakibatkan bencana tanah longsor berupa 1 ( satu) rumah kebun, 1 ( satu ) unit sepeda motor dan atap rumah dan kerugian material yang di akibatkan bencana longsor diperkiraan kurang lebih Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta