Nasional

Rakernas SWI Resmi Dibuka Ditandai Pemukulan Gong

×

Rakernas SWI Resmi Dibuka Ditandai Pemukulan Gong

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Bogor – Rapat Kerja Nasional 2022 Sekber Wartawan Indonesia (SWI) resmi dibuka oleh Sekjen SWI, Herry Budiman ditandai dengan pemukulan gong, Sabtu malam (23/7/2022) di Kinasih Resort dan Conference Bogor.

Dalam sambutannya, Herry menyampaikan pesan kepada peserta Rakernas dari Aceh hingga Papua agar dalam mereka mengusulkan program kerja DPW/DPD di daerahnya masing2.

“Program kerja kalian DPW dan DPD silakan diusulkan untuk digodok dan sinkronisasi untuk masuk dalam program kerja nasional SWI 2023 – 2026” pesan Herry.

Usai membuka resmi Rakernas 2022, Herry langsung memimpin Sidang pembahasan tata tertib persidangan Rakernas.

“Tatip kan panduan dasar. Walau pembahasannya “panas” dan panjang, tapi alhamdulillah tatib telah disepakati dan ditetapkan.” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, Rakernas akan dilaksanakan empat kali sidang sampai dengan minggu malam.

“Semoga Rakernas bisa menghasilkan komitmen bersama untuk melaksanakan program kerja dengan bersama-sama” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta