Nasional

Dorong Pemenuhan Kebutuhan Hunian Layak, Kementerian PUPR Apresiasi Akad Massal KPR Bersubsidi BTN

×

Dorong Pemenuhan Kebutuhan Hunian Layak, Kementerian PUPR Apresiasi Akad Massal KPR Bersubsidi BTN

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong kepemilikan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), salah satunya melalui program bantuan pembiayaan perumahan. Untuk itu, Kementerian PUPR mengapresiasi gelaran akad massal 10.000 unit Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang diselenggarakan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dalam acara tersebut di Perumahan BSS Bukit Indah Kapuk, Kaluku, Tanralili, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (23/7/2022).

“Kami juga berharap kepada Bapak/Ibu yang pada hari ini akad kredit serta serah terima kunci agar rumahnya dihuni, rumahnya dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai tempat tinggal, tempat beraktifitas, serta tempat tumbuh kembang anak-anak,” kata Herry.

Herry mengatakan, pada tahun 2022, berbagai program kemudahan dan bantuan pembiayaan rumah bagi masyarakat disediakan Pemerintah diantaranya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

“Pemerintah terus berupaya agar sektor properti terus tumbuh positif mendukung program pemulihan ekonomi nasional, penyerapan tenaga kerja, dan membantu setiap lapisan masyarakat untuk memiliki hunian pertamanya,” ujar Herry.

Dalam kesempatan tersebut Herry menyebutkan, target penyaluran progam bantuan pembiayaan perumahan TA 2022 yaitu FLPP sebesar 200.000 unit dan BP2BT sebesar 22.000 unit. “Hingga 21 Juli 2022 realisasinya sudah sebagai berikut, yakni FLPP sebanyak 108.023 unit atau setara Rp12 triliun dan BP2BT mencapai 2.910 unit setara Rp113,75 miliar,” ujarnya.

Dalam menyalurkan dana FLPP tahun 2022, BP Tapera bekerjasama dengan 39 Bank Penyalur yang terdiri dari 8 Bank Nasional dam 31 Bank Pembangunan Daerah baik Konvensional maupun Syariah, salah satunya BTN.

“Berdasarkan data, target penyaluran progam bantuan pembiayaan perumahan Bank BTN (konvensional dan syariah) untuk TA 2022 yakni FLPP sebesar 200.000 unit dan BP2BT sebesar 12.000 unit. Hingga 21 Juli 2022 realisasi penyaluran KPR BTN sebagai berikut yakni FLPP sebanyak 71.209 unit setara Rp7,9 triliundan BP2BT mencapai 2.864 unit setara Rp119,95 miliar,” ungkap Herry.

Ia berharap kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan program pembiayaan perumahan dapat dicapai seluruh target program kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan di akhir tahun 2022.

Nurjannah, salah seorang warga yang ikut akad massal KPR mengatakan, sangat berterima kasih kepada Pemerintah dan BTN yang telah memberikan kemudahan fasilitas KPR bersubsidi untuk bisa membeli rumah. “Alhamdulillah prosesnya semua lancar tidak ada kendala hingga akad massal KPR hari ini,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta