Nasional

Geliat Dagang Indonesia-Maroko, DK-PRIMA Teken MoU dengan Pengusaha Ekspor-Impor Maroko

×

Geliat Dagang Indonesia-Maroko, DK-PRIMA Teken MoU dengan Pengusaha Ekspor-Impor Maroko

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Dewan Kerjasama Perdagangan dan Investasi Indonesia-Maroko (DK-PRIMA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama dengan perusahaan ekspor-impor asal Maroko, Sabtu 23 Juli 2022.

MoU ini lakukan di Hotel Royal Kuningan Jakarta dengan disaksikan lebih dari 80 Pengusaha lokal dan nasional. Presiden DK-PRIMA, Ir. H. Heppy Trenggono, menandatangani langsung kontrak perjanjian dengan Mr. Ahmed Moustain pemilik perusahaan IDA NEGOCE yang fokus dalam ekspor impor Maroko. Dalam sambutannya Presiden DK-PRIMA menyampaikan bahwa target DK-PRIMA akan meningkatkan perdagangan Indonesia – Maroko menjadi 100 kali lipat.

“Target DK-PRIMA itu menaikkan volume perdagan dengan Maroko menjadi 100 kali lipat, karena Maroko adalah gerbang untuk bisa memasukkan produk ke 55 negara dengan biaya pajak rendah. Sehingga Kita bisa kuasai pasar Eropa dan Afrika,” tegasnya.

Mr. Ahmed Moustain selaku CEO PT. IDA NEGOCE merasa terhormat dan berbangga dengan sambutan yang luar biasa dan bisa ada didepan para pengusaha Indonesia.

“Saya terharu dan insya Allah nanti saya akan undang para pengusaha Indonesia agar bisa bertemu dengan para pengusaha besar Maroko, agar kedepan dapat tercipta transaksi besar dan berkesinambungan,” pungkasnya .

Komoditas yang masuk dalam pasar Maroko pun beragam, mulai dari Kopi, teh, rempah-rempah, furniture hingga barang-barang elektronik menjadi permintaan market disana.

Sebelumnya, produk mutiara Indonesia yang yang sengaja didatangkan dari daerah, langsung di borong pengusaha Maroko. Transaksi tersebut dilakukan di Sekretariat DK-PRIMA Gedung Balimuda Center di jalan Mampang Jakarta Selatan.

Hadir dalam penandatangan MoU, Drs. H. Tosari Widjaja, mantan Dubes Indonesia di Maroko yang juga sebagai Dewan Pengawas DK-PRIMA, Ibu Yanti Tambunan dari KADIN Pusat juga para petinggi DK-PRIMA. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta