Nasional

Jembatan Gantung Mbah Buto Permudah Akses Perekonomian Warga di Jombang

×

Jembatan Gantung Mbah Buto Permudah Akses Perekonomian Warga di Jombang

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jombang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Gantung Mbah Buto sebagai akses konektivitas antar desa di Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pembangunan jembatan gantung ini merupakan salah satu infrastruktur kerakyatan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat karena membuka akses antara Desa Ngrimbi dengan Desa Penggaron.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan jembatan gantung sebagai salah satu infrastruktur kerakyatan akan memperlancar mobilitas dan memangkas waktu tempuh antar desa yang sebelumnya harus memutar jauh karena terpisah oleh kondisi geografis, seperti lereng, bukit, jurang, ataupun sungai.

“Hadirnya jembatan gantung akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri Basuki.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali David Rachmat Prabowo mengatakan pembangunan Jembatan Gantung Mbah Buto merupakan bagian dari paket pekerjaan pembangunan Jembatan Gantung Kaliregoyo Cs yang dibangun pada 2020-2021. Selain Jembatan Gantung Mbah Buto, terdapat dua jembatan gantung lainnya yang juga sudah selesai, yakni Jembatan Gantung Kaliregoyo di Kabupaten Lumajang dan Jembatan Gantung Ngares di Kabupaten Trenggalek.

“Untuk tiga buah jembatan tersebut, anggaran pembangunannya sebesar Rp17 miliar. Untuk Jembatan Mbah Buto mulai kontrak November 2020 dan sudah selesai Juni 2021 dengan nilai kontrak Rp2,8 miliar,” kata David Rachmat.

Jembatan Gantung Mbah Buto membentang di atas Sungai Seloemboeng dengan panjang 60 meter. Konstruksi jembatan gantung berupa rangka baja simetris yang dilengkapi struktur pondasi strauss pile diameter 40 cm dengan mengandalkan sling hanger sebagai perkuatan pada lantainya.

David Rachmat menambahkan, sesuai dengan peruntukannya Jembatan Mbah Buto dikhususkan untuk warga yang berjalan kaki ataupun menggunakan kendaraan bermotor roda dua. Jembatan ini tidak boleh dilewati oleh kendaraan roda 4, kecuali keadaan urgent untuk ambulans.

“Ini merupakan pembangunan jembatan baru atas usulan masyarakat karena sebelumnya harus memutar atau menyeberangi sungai. Jembatan ini diperkirakan memiliki usia konstruksi sekitar 50 tahun dengan catatan pemeliharaannya baik,” kata David Rachmat.

Kepala Desa Penggaron Riko Ret Hendrik mengatakan dengan selesainya pembangunan Jembatan Gantung Mbah Buto dapat membantu aksesibilitas dan mobilitas warga di Desa Penggaron, khususnya untuk warga RT 01 RW 002.

“Sebelumnya warga kami di RT 01 RW 002 merasa dikucilkan, lokasinya terisolir karena berseberangan dengan sungai. Selanjutnya kami mengusulkan dibangun jembatan penghubung dan sekarang justru jembatan ini menjadi akses warga desa yang ada di seberang sungai seperti Desa Ngrimbi,” kata Riko.

Senada disampaikan Ketua RT 01 RW 002 Desa Penggaron Setyowati bahwa dengan adanya Jembatan Gantung Mbah Buto, warga yang tinggal di sisi barat Sungai Seloemboeng sebelumnya harus menyeberang sungai saat musim kemarau dan memutar sekitar 1 jam apabila muka air sungai tinggi.

“Sekarang kalau ke Pasar Mojoduwur untuk belanja atau menjual hasil pertanian hanya 15 menit. Anak-anak kami juga lebih cepat kalau berangkat sekolah,” kata Setyowati.

Selain memperpendek jarak dan waktu tempuh, keberadaan jembatan gantung ini juga membuka potensi lain untuk meningkatkan ekonomi warga sekitar salah satunya sebagai daya tarik wisata air karena berada di sebelah Dam Mbah Buto. Tercatat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali pada TA 2022 akan menyelesaikan pembangunan 14 unit jembatan gantung. Sementara secara nasional akan diselesaikan sebanyak 77 jembatan gantung pada TA 2022. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta