Nasional

Mendagri Ingatkan APIP Tingkatkan Integritas

×

Mendagri Ingatkan APIP Tingkatkan Integritas

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jatinangor – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP agar mampu meningkatkan integritas. Sebab menurutnya, APIP memiliki peran strategis dalam menunjang dan memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia dengan tema “APIP Kawal Kepatuhan Penyelenggaraan Pemda,” yang digelar secara virtual, Selasa (26/7/2022).

“Peningkatan integritas pegawai inspektorat ini tidak gampang, karena APIP, inspektorat itu adalah “sapu”. Sapu yang berusaha selain mencegah, (juga) membersihkan sampah atau kotoran yang bisa menodai jalannya pemerintahan yang bersih, clear government dan clean government,” kata Mendagri.

Kendati merupakan suatu hal yang sulit dilakukan, ‘integritas’ dalam jiwa setiap aparatur bukanlah sesuatu yang tak dapat diwujudkan. Menurutnya, upaya peningkatan integritas dapat ditempuh melalui berbagai cara, salah satunya lewat jalur formal seperti pemberian motivasi melalui giat BerAKHLAK, atau kegiatan keagamaan. BerAKHLAK menjadi core values Aparatur Sipil Negara (ASN), yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Ini tidak gampang, mudah diucapkan tetapi kalau sudah bicara integritas ini menyangkut masalah kesejahteraan, menyangkut masalah mindset, pemikiran, ideologi kadang-kadang. Oleh karena itu, upaya-upaya meningkatkan integritas ini terus dilakukan baik melalui cara-cara formal,” jelasnya.

Menjaga dan meningkatkan integritas bagi aparatur inspektorat merupakan hal yang mutlak dilakukan. Pasalnya, Mendagri menilai, aparatur inspektorat menjadi role model bagi aparatur lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Para inspektur baik di tingkat pusat, (daerah) tingkat I (provinsi), tingkat II (kabupaten/kota), sekali lagi adalah garda terdepan untuk menjaga lingkungan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta