Nasional

Presiden Jokowi Bertemu Chairman Hyundai Motor Group

×

Presiden Jokowi Bertemu Chairman Hyundai Motor Group

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5erkini.com | Seoul – Presiden Joko Widodo menerima Executive Chairman Hyundai Motor Group, Chung Eui-sun, di Lotte Hotel, Seoul, pada Kamis, 28 Juli 2022. Dalam pertemuan tersebut, Chairman Hyundai menyampaikan bahwa mereka akan melakukan ekspansi untuk mobil listrik serta penelitian dan pengembangannya di Indonesia.

“Bapak Presiden juga menerima khusus dari Hyundai, Chairman dari Hyundai, kebetulan tadi menyampaikan bahwa mereka akan melakukan ekspansi untuk mobil listrik dan RND-nya di Indonesia, ini masih dalam perencanaan,” ujar Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam keterangannya selepas pertemuan.

Selain itu, Menteri Investasi mengatakan bahwa Hyundai juga tertarik untuk turut mengambil bagian dalam investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“(Hyundai) juga akan ikut mengambil bagian dalam investasi di IKN, ini sesuatu hal yang positif,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Investasi/BKPM juga melakukan penandatanganan MoU dengan POSCO yang menurut Bahlil juga berminat untuk berinvestasi di IKN, selain Hyundai dan LG. Dengan demikian, sudah ada tiga perusahaan yang menyatakan minat untuk masuk ke IKN.

“Jadi enggak benar itu kalau ada persepsi yang orang selalu meragukan apakah ada investasi untuk masuk ke IKN,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Repiublik Korea Gandi Sulistiyanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta