Nasional

Pemerintah Akan Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN

×

Pemerintah Akan Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Pemerintah akan membangun pusat pelatihan sepak bola atau training center di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat menerima Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022.

“Bapak Presiden setelah melihat perkembangan sepak bola nasional makin baik, maka beliau memberikan arahan kepada saya dan Ketua Umum PSSI segera akan membangunkan _training camp_ sepak bola kita, di situ semuanya sudah lengkap, dan akan dilakukan di Ibu Kota Nusantara, ibu kota negara yang baru,” ujar Menpora dalam keterangannya.

Menpora melanjutkan, rencananya di IKN pemerintah akan membangun berbagai fasilitas olahraga, baik fasilitas utama maupun fasilitas pendukung secara lengkap. Hal ini juga berkaitan dengan rencana pengajuan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2036 kelak.

“Sekaligus beliau beberapa waktu yang lalu sudah memberikan arahan kepada saya untuk kita _bidding_ menjadi tuan rumah Olimpiade 2036, tetapi proposal itu sudah mencantumkan pelaksanaannya ada di IKN,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menambahkan bahwa pihaknya merasa gembira dengan gagasan Presiden Jokowi yang ingin membangun pusat pelatihan sepak bola di IKN. Menurutnya hal tersebut merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat di Tanah Air.

“Ini yang ditunggu-tunggu oleh publik. Sekali lagi, terima kasih Pak Presiden atas atensi kepada sepak bola dan insyaallah sepak bola Indonesia akan terus baik dan maju,” ujar Ketua Umum PSSI.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta