Nasional

Redam PMK di Sulsel, Karantina Pertanian Makassar Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak

×

Redam PMK di Sulsel, Karantina Pertanian Makassar Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jeneponto – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kini tengah merebak di Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni 14 Kabupaten / Kota yang terdampak PMK telah menempatkan Sulsel sebagai zona merah. Menurut data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan tercatat 1.589 ekor hewan yang terjangkit PMK di Sulsel, dimana 689 kasus terjadi di Jeneponto.

Kepala Karantina Pertanian Makssar, Kementerian Pertanian, Lutfie Natsir terjun langsung ke wilayah kerja pertanian Makassar yang berada di Jeneponto, Rabu (3/8/2022). Dalam kunjungannya, Lutfie meminta Penanggung Jawab Wilker Jeneponto untuk terus melakukan sinergi dengan instansi terkait dalam hal memperketat pengawasan lalu lintas media pembawa di Pelabuhan Laut Jeneponto guna meredam PMK.

“Kami di Karantina Pertanian Makassar sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Pertanian di Sulawesi Selatan telah melakukan Bio Security Maximum. Pengawasan port to port telah kami lakukan, mengantisipasi merabaknya wabah PMK maka sinergi antar instansi harus semakin di perkuat sebagai ujung tombak pengawasan lalulitan hewan rentan PMK,” ujarnya.

“Semua harus kita upayakan agar nantinya Sulsel kembali menjadi zona hijau. Dengan penanganan yang tepat dan ketat, kita berharap dapat memutus mata rantai penyebaran PMK ini,” sambung Lutfie.

Lutfie mengungkapkan saat ini Pemerintah telah membentuk tim satuan tugas (satgas) terkait penangan PMK. Satgas yang yg dibentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini terintegrasi dengan Kementerian dan kembaga terkait.

“Dalam pelaksanaannya, Satgas PMK telah menerapkan strategi penangan PMK antara lain biosecurity, pengobatan, vaksinasi dan pemotongan bersyarat,” tuturnya.

Perlu diketahui, dalam kesempatan ini Kepala Karantina Pertanian juga menerima kunjungan dari Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Jeneponto, Babinsa Kelurahan Bungeng serta Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Jeneponto. Selain melakukan kunjungan ke kantor Wilker dan Pelabuhan Laut Jeneponto, Kepala Karantina Pertanian Makassar juga melakukan kunjungan ke Instalasi Karantina Hewan Wilker Jeneponto, melihat vaksin yg sementara dilakukan pejabat dokter hewan setempat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta