Nasional

Erick Thohir Terima Pengunduran Diri TGB dari Wakomut BSI

×

Erick Thohir Terima Pengunduran Diri TGB dari Wakomut BSI

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengucapkan terima kasih atas kontribusi Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) semasa menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama (Wakomut) Bank Syariah Indonesia (BSI). Meski tak sampai satu tahun, Erick menilai TGB mempunyai keberpihakan terhadap ekonomi syariah.

“Hari ini, saya menerima surat pengunduran diri Pak Tuan Guru Bajang, tentu saya sangat berterima kasih atas upaya beliau dalam mengawasi BSI agar tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan,” ujar Erick di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Erick menyebut TGB merupakan salah satu sosok yang memiliki pengalaman panjang dalam ekonomi syariah, seperti membidani konversi Bank NTB menjadi bank NTB Syariah hingga mendukung proses terbentuknya penggabungan bank BUMN syariah menjadi BSI. Meski tak lagi menjabat sebagai Komisaris BSI, Erick meyakini TGB tetap membuka diri untuk berkontribusi dalam kemajuan ekonomi syariah.

“Tentu kita sangat terbuka dalam menerima segala masukan dalam upaya kita mendukung kemajuan ekonomi syariah dan industri halal dalam negeri, termasuk dari Tuan Guru Bajang,” ucap Erick.

Sebagai informasi, mantan Gubernur NTB itu dilantik sebagai Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BSI pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Agustus 2021. TGB kala itu dilantik bersama Adiwarman Azwar Karim yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BSI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta