Daerah

TOT Pemateri PKKMB 2022 Untad, Polda Sulteng ingatkan UU ITE dan Bahaya Narkoba

×

TOT Pemateri PKKMB 2022 Untad, Polda Sulteng ingatkan UU ITE dan Bahaya Narkoba

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Polda Sulteng melalui Kasubdit V Keamanan Khusus (Kamsus) Kompol Nixon R. Singal , S.Sos, M.A.P mendapat kepercayaan untuk memberikan materi dalam pelaksanaan Training Of Trainer (TOT) Pemateri Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2022 Universitas Tadulako (Untad).

TOT diikuti oleh 400 peserta yang merupakan tenaga dosen Untad dan berlangsung di Hotel Best Western Coco Jalan Basuki Rahmat Palu, Sabtu-Minggu (6-7/8/2022)

Kompol Nixon dalam paparannya menjelaskan golongan, jenis, dampak peggunaan dan bahaya narkoba yang banyak melibatkan generasi muda sebagai pelaku,

Kasubdit V Ditintelkam itu juga mengingatkan ancaman pidana terhadap penyalahgunaan narkoba sebagaimana UU Nomor 35 tahun 2009, serta menjaga Kampus agar bebas dari Narkoba,

Nixon juga memastikan tidak ada ruang kepada Oknum anggota Kepolisian yang menjadi backing Narkoba, pasti akan ditindak tegas, hal itu sudah dibuktikan pimpinan Polda Sulteng, tegasnya menjawab pertanyaan peserta

Terkait dampak perkembangan media khususnya media sosial, penyalahgunaan media sosial atau kejahatan cyber juga menjadi tren yang terjadi di wilayah Polda Sulteng, laporan yang terjadipun juga mengalami peningkatan, tuturnya

Agar terhindar dari jerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Nixon mengingatkan agar lebih bijak dalam bermedia sosial, tidak menyebarkan berita hoax, cek ricek dan croscek informasi sebelum disebarkan,

Mantan Kasatintelkam Polres Parimo ini juga mengingatkan agar benar-benar mengecek informasi atau konten yang akan dibagikan, terlebih berdampak memicu permusuhan, konflik atau melakukan provokasi untuk melakukan tindakan melawan hukum. Potensi itu akan meningkat memasuki tahun Politik, pungkasnya

Untuk diketahui pemberian materi TOT ini sebagai persiapan Untad dalam Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru tahun 2022 yang berjumlah kurang lebih 9000 mahasiswa baru. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta