Nasional

Presiden Jokowi: Kejaksaan Menunjukkan Taringnya dalam Penyelesaian Kasus Korupsi

×

Presiden Jokowi: Kejaksaan Menunjukkan Taringnya dalam Penyelesaian Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Meski demikian, Presiden RI Joko Widodo menuturkan, secara sistem dari tahun demi tahun, ada perbaikan yang signifikan.

“Saya kira tidak hanya di Kepolisian RI dan Kejaksaan RI, tetapi semua saya kira berusaha terus untuk memperbaiki,” ujar Presiden RI Joko Widodo.

Terkait dengan Kejaksaan RI, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa akhir-akhir ini melihat institusi Kejaksaan RI menunjukkan taringnya dalam penyelesaian kasus korupsi besar.

“Akhir-akhir ini saya lihat di Kejaksaan menunjukkan taringnya untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang menyangkut angka Rp17 triliun, Rp23 triliun, dan Rp70 triliun. Semua kasus-kasus korupsi ini diproses oleh Kejaksaan RI,” ujar Presiden RI Joko Widodo.

Selanjutnya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa harus terus bekerja keras dan bergotong royong dalam menyelesaikan permasalahan di Negara Indonesia, serta optimis tetapi juga realistis dalam membangun dan memperbaiki Negara Indonesia agar lebih baik lagi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan terima kasih atas dukungan Bapak Presiden RI Joko Widodo selama ini, dan hal tersebut akan selalu dijadikan motivasi bagi Kejaksaan RI untuk berkinerja lebih baik.

Pernyataan disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Rabu 17 Agustus 2022 dalam wawancara khusus yang ditayangkan pada channel YouTube tvOneNews. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta