Daerah

Kapolda Jateng Terima Penghargaan Dari Jawa Pos Atas Dedikasi Membangun Negeri

×

Kapolda Jateng Terima Penghargaan Dari Jawa Pos Atas Dedikasi Membangun Negeri

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Semarang – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menerima penghargaan dari Jawa Pos Radar Semarang dalam Kategori Dedikasi Membangun Negeri. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Anugrah Jawa Pos Radar Semarang 2022 pada Jumat (9/9) malam.

Kabidhumas Kombes Pol Iqbal Alqudusy yang mewakili Kapolda menerima penghargaan tersebut menyampaikan sangat berterimakasih atas penghargaan yang diberikan Kapolda Jawa Tengah. Menurutnya, kegiatan ini sangat menginspirasi bagi anggota kepolisian untuk berpretasi dan lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami menyambut baik, penghargaan ini memang benar benar pilihan. Harapan kami semoga nantinya banyak anggota kepolisian, dari Polda Jawa Tengah yang juga mendapatkan penghargaan atas kinerja dan prestasi,” ungkapnya saat mewakili Kapolda Jateng.

Dirinya turut memberikan apresiasi atas kegiatan yang digelar tersebut serta berharap agar Jawa Pos Radar Semarang terus jaya, dan selalu terus memberikan informasi yang edukatif kepada masyarakat.

Selain Kapolda Jateng, penghargaan dengan kategori serupa juga diserahkan kepada Pangdam IV/Diponegoro Mayjend TNI Widi Prasetijono. Dalam acara tersebut juga diserahkan anugerah penghargaan kepada 36 orang tokoh di Jawa Tengah dengan beragam kategori.

Kesempatan sama, Kapendam IV/Diponegoro, Lekol Inf Bambang Hermanto yang mewakili Pangdam IV/Diponegoro, juga menyampaikan sama.

“Pada dasarnya (kegiatan) terlihat ini merupakan apresiasi dari media Jawa Pos Radar Semarang. Kami juga sangat mengapresiasi, dan semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi anggota TNI di Kodam IV/Diponegoro,” pungkasnya yang duduk di samping Kabid Humas Polda Jawa Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta