DaerahGowa

Dari Masjid ke Hati Masyarakat, Kapolresta Gowa Dengarkan Curhat Warga Limbung

×

Dari Masjid ke Hati Masyarakat, Kapolresta Gowa Dengarkan Curhat Warga Limbung

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Pagi itu, suasana di pelataran Masjid Besar Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, terasa berbeda. Usai menunaikan Salat Subuh bersama jamaah, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, tidak langsung meninggalkan lokasi.

Didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polresta Gowa, Kapolresta justru melanjutkan silaturahmi melalui kegiatan Jum’at Curhat, Jumat (28/8/2026).

Di tengah masyarakat, suasana berlangsung penuh keakraban. Tidak ada jarak antara seorang pimpinan kepolisian dengan warga yang ditemuinya. Kapolresta Gowa membuka ruang dialog, mendengarkan satu per satu suara masyarakat, menyerap aspirasi, sekaligus berbagi pesan tentang pentingnya menjaga keamanan dan kedamaian bersama.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Gowa Fraksi Partai Demokrat H. Abd Salam, S.Sos., Dg. Rani, Anggota DPRD Kabupaten Gowa Fraksi Partai Gerindra Nasaruddin, S.Sos., Dg. Sitakka, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gowa Hj. Rismawati Kadir Nyampa, S.T., M.H., Camat Bajeng H. Achmad Rajab, S.Pd., M.M., Pengurus Masjid Besar Limbung H. Nurdin Johasang Dg. Naro, S.Ag., para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para jamaah Masjid Besar Limbung.

Bagi Kapolresta Gowa, Jum’at Curhat bukan sekadar agenda rutin, melainkan kesempatan untuk turun langsung dan mendengar apa yang menjadi keresahan maupun harapan masyarakat.

Dengan suasana santai dan penuh kekeluargaan, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kapolresta Gowa menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mampu bekerja sendiri dalam menjaga kamtibmas.

«“Kami ingin selalu dekat dengan masyarakat. Apa yang disampaikan masyarakat kepada kami menjadi masukan penting untuk memperbaiki pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.»

Menurutnya, kedekatan antara Polri dan masyarakat harus terus dibangun melalui komunikasi yang terbuka. Sebab, banyak persoalan di tengah masyarakat yang dapat diselesaikan lebih awal apabila ada komunikasi dan kepedulian bersama.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi. Ini adalah tanggung jawab kita semua. Mari kita jaga lingkungan kita bersama, saling peduli dan saling mengingatkan,” pesan Kapolresta.

Kehadiran Kapolresta Gowa di Masjid Besar Limbung pun mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Usai berdialog, suasana semakin akrab ketika Kapolresta berbaur bersama para tokoh dan jamaah.

Momen tersebut menjadi gambaran bahwa kedekatan Polri dengan masyarakat tidak selalu dibangun melalui ruang-ruang formal, tetapi dapat tumbuh dari sebuah masjid, dari silaturahmi, dari kesediaan untuk duduk bersama dan mendengarkan.

Melalui Safari Subuh yang dilanjutkan dengan Jum’at Curhat, Kapolresta Gowa menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat.

Sebab bagi Polri, mendengar adalah langkah awal untuk memahami. Dan memahami masyarakat adalah bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta