Daerah

Polres Cilacap Laksanakan Focus Grup Discussion

×

Polres Cilacap Laksanakan Focus Grup Discussion

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Polres Cilacap melaksanakan Forum Grup Discussion (FGD) di D’Pillars Resto and Cafe, Jl. Katamso Cilacap. Senin, 12 September 2022

Kegiatan Focus Group Discussion ( FGD ) ini dalam rangka menyikapi dampak Penyesuaian Harga BBM oleh pemerintah di wilayah Kabupate Cilacap.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Forkopimda Kabupaten Cilacap, Perwakilan serikat Buruh Kabupaten Cilacap, para Ketua BEM universitas Kabupaten Cilacap, Komunitas Ojol Kabupaten Cilacap.

Kegiatan di buka oleh Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H. sekaligus mengucapkan Terima kasih atas kehadiran para tamu undangan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada undangan yang telah hadir dalam FGD ini.” Ucap Kapolres.

Kapolres Cilacap dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa tujuan di laksanakannya Focus Group Discussion (FGD) ini untuk memperoleh masukan maupun informasi mengenai suatu permasalahan yang terjadi khususnya dampak dari penyesuaian harga BBM oleh pemerintah di Wilayah Kabupaten Cilacap.

Upaya kita semua dalam menyikapi, memberikan informasi dan mengurangi lnformasi yang simpang siur di masyarakat terkait perkembangan paska penyesuaian kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pusat dan kesiapan petugas keamanan, serta keterpaduan unsur lintas sektoral dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cilacap.

“Kami berusaha menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Cilacap, kami selalu melaksanakan patroli ke semua SPBU tersebut sebagai bentuk antisipasi terhadap hal hal yang tidak diinginkan seperti penimbunan BBM apabila ada oknum Polri, petugas SPBU maupun masyarakat melakukan pelanggaran-pelanggaran BBM, akan kita tindak, kita bersama sama dapat bekerja sama untuk menciptakan situasi tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta