DaerahGowa

Jaga Disiplin Anggota, Propam Polresta Gowa Gelar Pemeriksaan Ponsel Mendadak

×

Jaga Disiplin Anggota, Propam Polresta Gowa Gelar Pemeriksaan Ponsel Mendadak

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Upaya menjaga disiplin dan profesionalisme anggota terus dilakukan Polresta Gowa. Usai pelaksanaan apel pagi, Siepropam Polresta Gowa menggelar pemeriksaan mendadak terhadap telepon seluler milik personel, Kamis (20/8/2026).

Pemeriksaan dipimpin langsung Kasipropam Polresta Gowa AKP Suhardi, S.Hi., dengan menyasar ponsel masing-masing personel secara langsung.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal Siepropam untuk memastikan personel tetap mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam penggunaan perangkat komunikasi.

Pengecekan dilakukan secara menyeluruh dan berlangsung secara tertib. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pembinaan guna mencegah adanya pelanggaran disiplin maupun tindakan yang dapat mencoreng citra institusi Polri.

AKP Suhardi menyampaikan bahwa pemeriksaan secara mendadak merupakan salah satu upaya Propam dalam memperkuat pengawasan terhadap personel.

“Pengawasan dilakukan secara rutin maupun mendadak sebagai bentuk pembinaan. Kami berharap seluruh personel senantiasa menjaga disiplin, etika, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Siepropam Polresta Gowa menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedisiplinan dan integritas personel guna mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang profesional dan terpercaya di tengah masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta