Daerah

Binroh Nasional Polri, Dai Kamtibmas Polres Parimo Aiptu Zulham Ditunjuk Jadi Penceramah

×

Binroh Nasional Polri, Dai Kamtibmas Polres Parimo Aiptu Zulham Ditunjuk Jadi Penceramah

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar bimbingan rohani (Binroh) nasional yang dirangkaikan dengan sosialisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Masjid Ar Rahman Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (20/8/2026). Kegiatan diikuti seluruh personel beragama Islam.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Baznas Sulteng Hatamuddin Thamrin bersama jajaran. Binroh nasional ini menjadi sarana pembinaan rohani sekaligus menguatkan nilai keimanan, akhlak, dan kepedulian sosial personel dalam menjalankan tugas.

Menariknya, SSDM Mabes Polri menunjuk personel Polda Sulteng Aiptu Zulham dari Polres Parigi Moutong sebagai penceramah. Dai Kamtibmas Polri itu menyampaikan tausyiah bertema “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW dalam Kehidupan sebagai Insan Presisi”.

Dalam tausyiahnya, Aiptu Zulham mengajak personel menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, menjadi Insan Presisi tidak hanya membutuhkan kemampuan profesional, tetapi juga kejujuran, amanah, kecerdasan, pengendalian diri, serta akhlak yang baik.

Ia menjelaskan sifat shiddiq mengajarkan kejujuran, amanah merupakan tanggung jawab atas pangkat dan jabatan, sedangkan tabligh diwujudkan melalui pelayanan yang cepat, santun, jelas, tegas, dan humanis. Adapun fathanah mengajarkan personel untuk cerdas dan bijaksana dalam mengambil keputusan.

Aiptu Zulham juga mengingatkan personel agar mampu mengendalikan emosi saat menghadapi berbagai karakter masyarakat. Menurutnya, ketegasan dalam menjalankan tugas harus tetap dikendalikan oleh hukum, etika, dan akhlak agar tidak merusak pengabdian yang telah dibangun.

Sementara itu, Kabagbinreligi Ro Watpers SSDM Polri AKBP Maskat mengatakan momentum Rabiul Awal dan Maulid Nabi Muhammad SAW harus dimanfaatkan untuk memperbanyak amal dan meneladani akhlak Rasulullah.

“Momentum ini mari kita manfaatkan untuk memperbanyak amal. Hari kemerdekaan RI ke-81 juga merupakan nikmat atas berkat rahmat Allah, sehingga kita patut bersyukur dengan melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ketua Baznas Sulteng Hatamuddin Thamrin kemudian menjelaskan bahwa zakat berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang serta hukumnya wajib. Sementara infak dan sedekah merupakan pemberian untuk kemaslahatan umat yang bersifat sunnah.

“Zakat menolong sesama di dunia dan penyelamat kita di akhirat,” kata Hatamuddin.

Ia juga memaparkan lima program Baznas Sulteng, yakni Sulteng Cerdas, Sulteng Sehat, Sulteng Sejahtera, Sulteng Peduli, dan Sulteng Taqwa.

“Lima program Baznas Sulteng ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, kepedulian sosial hingga keagamaan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta