Gowa

Polsek Somba Opu Gelar secara Rutin Patroli Cipkon di Malam Hari

×

Polsek Somba Opu Gelar secara Rutin Patroli Cipkon di Malam Hari

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya dimalam hari, Polsek Somba Opu Polres Gowa menggelar patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya, Minggu (11/09/22).

Sebelum melaksanakan patroli, terlebih dahulu melakukan apel yang dipimpin oleh panit 2 Samapta IPDA SUGIYATNO bersama personil piket fungsi Polsek Somba Opu.

Kapolsek Somba Opu AKP ISMAIL. S. Sos. M.H melalui Panit 2 Samapta IPDA SUGIYATNO mengatakan bahwa kegiatan ini digelar secara rutin bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana serta mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Somba Opu.

Selanjutnya, personel Polsek Somba opu melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Somba Opu dengan sasaran lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas serta memeriksa kendaraan roda dua untuk mengantisipasi barang barang yang dianggap berbahaya maupun aksi kejahatan yang dapat mengganggu masyarakat saat malam hari

Tak luput juga personil Somba Opu menyambangi / memantau SPBU yang ada diwilayahnya serta memberikan himbauan kepada pengendara agar tertib serta menghimbau kepada karyawan SPBU untuk mengutamakan pengendara dan tidak melayani pembeli dengan menggunakan jerigen

Selama kegiatan berlangsung Berjalan dengan Aman Tertib,” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta