Daerah

Mengenal Program Konseling On The Spot Polda Sulteng

×

Mengenal Program Konseling On The Spot Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Polda Sulawesi Tengah melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) mempunyai program yang diberi nama “Konseling On The Spot”, sebuah program layanan psikologi yang dilaksanakan oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulteng.

Penanggung jawab program ini adalah Karo SDM Polda Sulteng Kombes Pol Yudi Kurniawan, S.I.K, M.Si dan selaku Ketua tim pelaksana Kompol Akhmad Kunaefi. M, M.Psi selaku Ps. Kabag Pskilogi Biro SDM Polda Sulteng.

Demikian antara lain diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari dalam keterangan pers di Polda Sulteng, Kamis 5 Januari 2023.

Manurut Kompol Sugeng, tujuan program Konseling On The Spot adalah memberikan pelayanan psikologis kepada personel Polri, Keluarga personel Polri dan masyarakat secara proaktif.

Sugeng juga mengungkapkan, pelayanan program ini meliputi konseling psikologis, pendampingan psikologis, pendampingan psikososial, home visit, pengajaran dan edukasi.

Program ini sudah beberapa bulan lalu berjalan kata Sugeng, dimana saat adanya pandemi covid-19, tim pelaksana melakukan pendampingan kepada anak-anak yang akan menerima vaksin, pendampingan kepada lansia saat akan divaksin, pendampingan psikologis anggota Polri atau keluarga yang tertimpa musibah, pendampingan psikologis keluarga korban penembakan, pendampingan terhadap personil yang terlibat operasi madago raya, pendampingan terhadap anggota Polri yang mengalami depresi dan masih banyak kegiatan lainnya, ujarnya.

Untuk diketahui, Konseling atau yang biasa disebut penyuluhan merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan seorang ahli atau biasanya disebut sebagai pembimbing atau konselor kepada individu yang mengalami suatu masalah atau yang biasa disebut konseling yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseling. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta