MakassarNews

Pembangunan Lapak Korban Kebakaran Pasar Sentral Makassar, Dirut PD. Pasar Karya Kota Makassar : Kita  Upayakan Minggu Depan 

×

Pembangunan Lapak Korban Kebakaran Pasar Sentral Makassar, Dirut PD. Pasar Karya Kota Makassar : Kita  Upayakan Minggu Depan 

Sebarkan artikel ini

Makasssr, Lintasnews5terkini – Pemerintah kota Makassar dalam hal ini, Perusahaan Daerah Pasar karya kota Makassar mengupayakan untuk mempercepat pembangunan lapak pedagang korban kebakaran

Melalui Dirut PD. Pasar Karya kota Makassar Icshan Abduh Hussain SE, mengatakan, pembangunan akan dipercepat dilaksanakan pada Minggu depan

Sebelumnya perwakilan pedagang melalui beberapa Asosiasi pedagang dari pasar sentral Makassar melakukan pertemuan dengan PD. Pasar Karya kota Makassar, hasil pertemuan tersebut, para Ketua Asosiasi yang mewakili pedagang menyetujui jika direlokasi kejalan HOS Cokroaminoto

Dirut PD pasar Karya kota makassar, Icshan Abduh, berharap, pedagang pasar sentral makassar khususnya korban kebakaran agar mempercayakan hal ini kepada pemerintah, (PD. Pasar Karya) karena pemerintah terus mengupayakan pedagang sebelum masuk bulan Suci Ramadhan sudah dapat beraktivitas kembali seperti biasa

“Kita upayakan pembangunannya Minggu depan,” kata Icshan Abduh Husain, Dirut Pasar karya kota Makassar, Selasa, 3 Januari 2023

Menanggapi rencana pemerintah kota Makassar untuk mempercepat pembangunan lapak pedagang korban kebakaran sebelum memasuki bulan Ramadhan, Ketua LSM Anti Korupsi Nasional Indonesia Sulmubin yang juga selaku pedagang pasar sentral Makassar berharap semoga pembangunan tersebut cepat terlaksana

“Karena bulan Suci Ramadhan merupakan harapan pedagang satu satunya untuk meraup keuntungan yang lumayan lebih besar,” Harapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta