Gowa

Kapolsek Parangloe Gelar Patroli dan Pantau Lokasi Tititk Kerawanan Longsor

×

Kapolsek Parangloe Gelar Patroli dan Pantau Lokasi Tititk Kerawanan Longsor

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolsek Parangloe Polres Gowa Akp Muhammad Tang, SH, MH pimpin langsung kegiatan patroli malam hari, Sabtu (28/1) malam.

Kegiatan patroli tersebut sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parangloe, khususnya aksi premanisme.

Selain berpatroli, Kapolsek Parangloe bersama personelnya juga siaga bencana, dimana wilayah hukumnya diketahui sangat rawan terjadi tanah longsor saat musim penghujan tiba.

“Kegiatan patroli ini sebagai bentuk memerangi aksi kriminalitas dan aksi kejahatan jalanan, sehingga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat wilayah hukum Polsek Parangloe,’ ungkap Akp Muhammad Tang .

Lanjutnya, Kita terus lakukan patroli ini setiap hari siang dan malam untuk mencegah aksi kriminalitas. Sehingga dapat terwujudnya situasi kamtibmas wilayah hukum Polsek Parangloe yang kondusif,” tegasnya.

Dirinya juga minta seluruh personel yang melakukan patroli untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan dilakukan secara humanis.

“Tidak hanya patroli kita lakukan, saya bersama personel terus memantau lokasi kerawanan terjadinya longsor, mengingat saat ini musim penghujan dan kita tetap tingkatkan kewaspadaan dan menghimbau warga agar tetap waspada terjadinya bencana alam,” harap Kapolsek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta