NasionalPemerintah

Dirjen Zudan Minta Kadis Dukcapil Ajarkan Solusi pada Mahasiswa Magang

×

Dirjen Zudan Minta Kadis Dukcapil Ajarkan Solusi pada Mahasiswa Magang

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Manado – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menaruh perhatian lebih pada dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Salah satu bentuk konkretnya adalah ikut mendirikan Program Studi Administrasi Kependudukan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah serta program yang sama di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di berbagai kampus di Indonesia.

Upaya ini juga merupakan bagian dari 14 Langkah Besar Ditjen Dukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan adminduk dan diikuti dengan kompak oleh seluruh Dinas Dukcapil di Indonesia.

“Untuk menjawab tantangan era digital ke depan, Dukcapil ingin membangun generasi yang bertalenta dan memiliki mindset digital, yaitu mulai dari hati dan pikirannya condong ke arah digital, tindakan dan cara kerjanya juga digital untuk menuntaskan berbagai masalah,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk “Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024” di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Kairagi II, Sulawesi Utara, Rabu (8/2/2023) malam.

Kepada para Kadis Dukcapil di 514 kabupaten/kota serta 38 provinsi, secara khusus Dirjen Zudan berpesan agar membantu mewujudkan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Khususnya dalam membenahi kualitas, mentalitas, integritas dan kompetensi SDM Dukcapil melalui kegiatan magang mahasiswa Prodi Adminduk dari IPDN maupun UNS.

“Terkait kegiatan magang, saya minta tolong kepada para Kadis yang ketempatan magang, agar memperkuat kualitas, mentalitas, integritas dan kompetensi para mahasiswa tadi,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, “Tolong kepada para praja dan mahasiswa jangan diajarkan dengan keluhan dan kegagagalan. Tapi tolong ajaran tentahg ketangguhan, mencari solusi dari setiap masalah. Sebab Tuhan menciptakan manusia dengan akal sehat untuk mencari solusi dari setiap masalah.” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta