Gowa

Melalui Jumat Curhat, Warga Sampaikan ini Dihadapan Kapolsek Parangloe

×

Melalui Jumat Curhat, Warga Sampaikan ini Dihadapan Kapolsek Parangloe

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolsek Parangloe Polres Gowa AKP Muhammad Tang, S.H., M.H bersama masyarakat melaksanakan Jumat Curhat.

Kali ini Jumat Curhat digelar di rumah Kepala Dusun Allukeke Desa Bellapunranga, Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa, Jumat (10/2/2023).

AKP Muhammad Tang mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang ada di wilayah Polsek Parangloe.

“Terima kasih atas kehadiran masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat ini. Tentunya keluhan masyarakat terkait kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Parangloe. ” Ungkap Kapolsek.

Dirinya menegaskan dihadapan warga, bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti keluhan dan masukan masyarakat. Kapolsek juga mengatakan, bahwa dirinya bersama jajarannya tidak tebang pilih untuk menindak tegas bagi para pelaku aksi kejahatan yang dapat mengganggu Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Parangloe.

“Terkait masalah kenakalan remaja yang dikeluhkan masyarakat, tentu kita juga menginginkan peran orang tua sangat penting untuk terus memantau kegiatan kegiatan anak anak kita saat beraktivitas diluar rumah,” ungkap Kapolsek

Lanjutnya, Insya Allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jum’at untuk terus mendengar keluhan masyarakat,” kata Kapolsek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta