NasionalPemerintah

Lewat Karantina Makassar, Kementan Lepas Ekspor Cengkeh Asal Sulsel ke Pasar Timur Tengah

×

Lewat Karantina Makassar, Kementan Lepas Ekspor Cengkeh Asal Sulsel ke Pasar Timur Tengah

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Makassar – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Besar Karantina Pertanian Makassar melepas ekspor cengkeh yang diproduksi petani Sulawesi Selatan (Sulsel) ke pasar Timur Tengah sebanyak 22 ton. Negara tujuan ekspor pasar Timur Tengah ini yakni Qatar sebanyak 12 ton dengan nilai Rp 896 juta dan Libya sebanyak 10 ton senilai Rp 1,006 milyar.

Menurut Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, cengkeh yang diekspor tersebut telah memenuhi syarat untuk dilalulintaskan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Pasalnya, sebelum diberangkatkan menuju Qatar, cengkeh yang dilalulintas melalui Pelabuhan Laut Makassar tentunya sudah melalui tahap pemeriksaan kesehatan yang menyatakan bebas dari OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) oleh pejabat Balai Besar Karantina Pertanian Makassar.

“Harapan kami dengan adanya ekspor cengkeh ini dapat memberi stimulasi dan trigger bagi para eksportir lain untuk dapat membawa komoditas pertanian di Sulsel menembus pasar Timur Tengah sehingga ekspor komoditas pertanian ke Timur Tengah ini dapat sustanaible,” kata Lutfie pada pelepasan ekspor cengkeh tersebut di Makassar, kemarin Jumat (10/2/2023).

Lutfie pun berharap dengan ekspor cengkeh ini jadi menjadi stimulan untuk komoditas – komoditas pertanian lainnya di Sulawesi secara luas sehingga dapat tembus ke pasar Timur Tengah. Balai Besar Karantina Pertanian Makassar sendiri saat ini terus berupaya untuk dapat terus meningkatkan ekspor komoditas pertanian di Sulsel ke mancanegara.

“Kami terus melakukan pendampingan kepada para pengguna jasa salah satunya dengan membuka konsultasi di Klinik Ekspor kami,” terangnya.

Untuk diketahui bersama, lanjut Lutfie, Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Kementan telah membuka klinik ekspor yang bertempat di Kantor Karantina Pertanian Makassar, Jl. Perintis Kemerdekaan KM 12.

“Di Klinik Ekspor ini para pengguna jasa tidak hanya dapat melakukan konsultasi mengenai alur pelaporan karantina, tetapi juga mengenai persyaratan ekspor komoditas pertanian,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta