NasionalPemerintah

Konservasi Air di Labuan Bajo, Kementerian PUPR Bangun Embung Anak Munting

×

Konservasi Air di Labuan Bajo, Kementerian PUPR Bangun Embung Anak Munting

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Embung Anak Munting di antara Jalan Akses Labuan Bajo menuju Golo Mori, Kecamatan Komodo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, pembangunan embung ini memiliki fungsi utama untuk konservasi dan mendukung pariwisata di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo dalam rangka persiapan pelaksanaan ASEAN Summit.

“Progres fisik pembangunan Embung Anak Munting dengan kapasitas tampung 150.000 m3 dan luas genangan 4,5 hektar saat ini sudah mencapai 80%,” kata Jubir Endra.

Dikatakan Endra, embung merupakan salah satu teknik pemanenan air yang sangat sesuai di daerah kering. Pembangunan embung ini di bawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR dengan biaya konstruksi senilai Rp 29,65 miliar dengan kontraktor pelaksana PT. Brantas Abipraya.

Embung berfungsi untuk menampung dan menjamin ketersediaan air untuk berbagai kebutuhan masyarakat, baik di musim kemarau maupun penghujan. Selain itu embung juga berfungsi untuk mengisi air tanah sebagai bagian upaya konservasi lingkungan.

“Di koridor menuju Golo Mori ini lansekap nya sangat indah, jadi saya yakin Embung Anak Munting ini bisa menjadi tambahan destinasi wisata baru di kawasan Labuan Bajo yang saat ini dan ke depan akan semakin ramai dikunjungi wisatawan luar dan dalam negeri,” tutup Jubir Endra. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta