Nasional

Pertamina Pastikan Stok Aman Jelang Arus Mudik dan Balik Lebaran

×

Pertamina Pastikan Stok Aman Jelang Arus Mudik dan Balik Lebaran

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Pertamina telah memetakan berbagai persiapkan agar layanan dan kebutuhan energi bisa terpenuhi dengan baik. Sehingga bisa dipastikan kebutuhan energi masyarakat menjelang arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1444 H, aman.

“Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) Pertamina tahun 2023 siap mengamankan pasokan dan distribusi BBM dan LPG selama arus mudik Lebaran tahun ini,” jelas Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Senin (3/4/23).

Menurut dia, Pertamina Patra Niaga kembali mengaktifkan Tim Satgas RAFI 1444 H mulai pada 1 April hingga 2 Mei 2023. Adapun selama masa Satgas RAFI, untuk wilayah Bengkulu konsumsi jenis gasoline diprediksi mengalami peningkatan sebesar 14 persen, untuk BBM jenis gasoil tidak ada perubahan signifikan.

“Sementara itu, peningkatan juga diprediksi terjadi untuk konsumsi LPG sekitar 4 persen, serta untuk Avtur dipastikan aman. Kemudian proyeksi ini dibandingkan dengan rata-rata konsumsi normal di Januari sampai dengan Februari 2023,” terangnya.

Adapun berbagai persiapan juga sudah dilakukan, seperti menyiagakan sarana dan fasilitas utama yang meliputi 10 Terminal BBM, 2 Terminal LPG, 675 SPBU, 62 SPBE, 482 Agen LPG, dan 6 DPPU. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta