Nasional

BNPB Salurkan Bantuan DSP Penanganan Banjir Kabupaten Kapuas

×

BNPB Salurkan Bantuan DSP Penanganan Banjir Kabupaten Kapuas

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Kapuas – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mempercepat penanganan banjir di wilayah tersebut pada Selasa (4/4) di kantor BPBD Kabupaten Kapuas.

Penyerahan bantuan tersebut diwakili oleh Deputi Bidang Penanganan darurat BNPB, Mayjen TNI Fajar Setyawan dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Kapuas, H.M Nafiah Ibnor, MM.

Bantuan DSP yang diserahkan sebesar 250 juta rupiah yng diperuntukan bagi kebutuhan operasional penanganan darurat Banjir di wilayah tersebut.

Selain dana operasional siap pakai, BNPB juga menyalurkan bantuan logistik senilai 200 juta rupiah berupa 1.000 paket sembako, 5.000 lembar selimut, dan 5.000 lembar matras.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan rapat koordinasi penanganan darurat Banjir Kapuas yang juga dipimpin oleh Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB yang mewakili Kepala BNPB. Pada rapat tersebut, Fajar meminta kepada pemerintah setempat untuk memastikan kebutuhan dasar warga selama masa tanggap darurat terpenuhi dengan baik.

“Seperti yang selalu disampaikan Kepala BNPB bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka kebutuhan warga yang terdampak ini harus dipastikan betul pemenuhannya,” sebut Fajar.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di wilayah Kabupaten Kapuas melalui SK Bupati Kapuas Nomor 161/BPBD Tahun 2023 terhitung mulai tanggal 30 Maret hingga 12 April 2023.

Banjir Mulai Surut

Kepala Pelaksanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga melalui laporan tertulis menyatakan, banjir yang menggenang 9 desa di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah mulai surut.

Sementara untuk Kecamatan Timpah, debit air masih bertahan dengan ketinggian 30 hingga 160 sentimeter.

Di sisi lain, camat Mantangai melaporkan bahwa banjir di salah satu desanya terus mengalami peningkatan dengan Tinggi Muka Air (TMA) berkisar antara 150 hingga 200 sentimeter.

Data per 5 April 2023, sebanyak 18.804 jiwa terdampak banjir yang menggenangi 3 kecamatan tersebut. BPBD Kabupaten Kapuas melaporkan rumah yang terendam sebanyak 4.477 unit. Selain itu, banjir juga merendam fasilitas umum di antaranya 43 unit rumah ibadah, 49 unit sekolah, 15 unit fasilitas kesehatan, dan 76 akses jalan terendam.

Meski banjir sudah merendam sejak kamis (30/3) lalu, warga masih memilih untuk tetap bertahan di rumah masing-masing.

Pemerintah setempat menyiagakan Posko Penanganan Banjir yang terdiri dari dapur umum, tempat pengungsian, posko informasi, dan pos kesehatan apabila ada warga terdampak yang membutuhkan.Setiap harinya tim gabungan juga melakukan patroli pengecekan kondisi banjir dan evakuasi warga apabila diperlukan.

Meskipun telah memasuki masa transisi musim hujan ke musim kemarau, kejadian bencana hidrometeorologi basah masih dominan terjadi. Di Provinsi Kalimantan Tengah sendiri, BMKG menyatakan wilayah tersebut masih berpotensi mengalami hujan intensitas sedang hingga tinggi pada 4 April sampai 10 April 2023 mendatang.

Menyikapi kondisi tersebut, BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan siaga menghadapi potensi kenaikan tinggi muka air di wilayah terdampak. Apabila terjadi hujan lebat dalam durasi lebih dari satu jam, maka diimbau bagi masyarakat yang tinggal di daerah aliran sungai agar mengungsi secara mandiri ke lokasi yang lebih aman sampai 2 hingga 3 jam setelah hujan reda.

Warga juga diminta untuk dapat memantau prakiraan cuaca secara mandiri melalui BMKG maupun laman resmi lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta