News

Fery Datangi Tim Resmob Numbay Atas Laporan yang Dibuatnya, Ada Apa

×

Fery Datangi Tim Resmob Numbay Atas Laporan yang Dibuatnya, Ada Apa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com. / Polresta Jayapura Kota, | Seorang pria bernama Fery Isak Demetouw (32) warga Perumnas IV Padang Bulan Distrik Heram mendatangi Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota atas laporan polisi yang telah dibuatnya, ternyata kedatangannya tersebut guna memenuhi panggilan untuk menerima kembali satu buah hanphone merk Vivo V25 warna hitam miliknya yang telah dilaporkan hilang.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan penyerahan handphone tersebut yang benar merupakan milik saudara Fery.

AKP Oscar menerangkan, handphone tersebut dilaporkan hilang olehnya pada 10 Desember 2022 lalu di SPKT Polresta Jayapura Kota.

“Jadi handphone milik Fery dilaporkan hilang ketika dirinya berada di rumah keluarganya di Hamadi pada 9 Desember lalu, dimana barang tersebut dicuri sekitar jam 7 pagi disekitar halaman rumah, itu menurut keterangan laporan polisi yang dibuatnya,” ujar AKP Oscar.

Lebih lanjut kata AKP Oscar, Tim Resmob Numbay yang intens melakukan pengungkapan kasus atau tindak pidana saat melakukan penyelidikan terkait laporan polisi yang ada berhasil menemukan keberadaan handphone milik Fery.

“Saat handphone ditemukan sudah berpindah tangan, dimana pemegang handphone tersebut mengakui bahwa dibeli dari orang yang tidak dikenalnya. Secara kooperatif pemegangnya pun bersedia untuk mengembalikan kepada pemiliknya melalui pihak Kepolisian,” tambahnya.

Fery si pemilik handphone mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta dan jajaran yang telah berhasil menemukan handphone miliknya dan kini telah kembali ditangannya. “Hal tersebut disampaikan Fery kepada Tim Resmob saat menerima penyerahan handphonenya di Mapolresta, Rabu (12/4) sore,” pungkas AKP Oscar Fajar Rahadian.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta