kriminal

Diduga Angkut Solar Subsidi Tanpa Dokumen, Truk Tangki Diamankan di Polsek Luwuk Polres Banggai

×

Diduga Angkut Solar Subsidi Tanpa Dokumen, Truk Tangki Diamankan di Polsek Luwuk Polres Banggai

Sebarkan artikel ini

Banggai, Lintasnews5terkini.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Subdit IV Tipidter kembali melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana di bidang Minyak dan Gas (Migas).

Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, tim Unit 1 Subdit IV Tipidter melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan truk tangki di Desa Biak, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu unit truk tangki berwarna biru putih diduga mengangkut sekitar 2.400 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar yang merupakan BBM bersubsidi pemerintah.

Saat dilakukan pemeriksaan, Sopir kendaraan diketahui berinisial S (46), warga Toili, berprofesi sebagai wiraswasta, berdomisili di Jalan Rajawali, Luwuk, Kabupaten Banggai tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang sah terkait pengangkutan BBM

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam distribusi BBM bersubsidi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi, serta mendukung upaya penegakan hukum demi menjaga distribusi energi yang tepat sasaran.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi pelanggaran serupa di wilayahnya,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan