BeritaDaerahMaros

Kecamatan Marusu Menggelar Sosialisasi Non Perizinan

×

Kecamatan Marusu Menggelar Sosialisasi Non Perizinan

Sebarkan artikel ini

Lintas5newsterkini.Com  Maros  Sosialisasi   non perizinan di  kecamatan Marusu  kabupaten Maros  berjalan lancar
di hadiri sejumlah Kades, polres Maros Camat Marusu  dan  Dinas Kopurindag selaku narasumber . acara yang di gelar
Rabu 30 September 2023   di ruang pola kantor kecamatan Marusu

Dinas Kopurindag akan memfasilitasi  membantu para pelaku UMKM dalam hal pembuatan Izin usaha  pada produk yang mereka komersialkan namun belum memiliki legalitas .
guna  mendapatkan sertifikasi halal dari MUI maka pemerintah daerah yakni Kopurindag sebagai leading sektor bersama Camat dan Desa akan membantu mendapatkan Izin Usaha bagi pelaku usaha yang belum terdata dan miliki Nib (Nomor Induk berusaha)
dimana tahun ini MUI memberi quota kurang lebih 10 ribu  Izin berlabel Halal   untuk kabupaten Maros dari 14 kecamatan
menurut penanggung jawab dan koordinator  Husain Patta “terkait hal ini” kami dari Dinas koperasi dan perindustrian perdagangan Maros ditugaskan  oleh pusat untuk menerapkan sistem OSS berbasis digitalisasi ” diakuinya bahwa jumlah pelaku  UMKM sebanyak 33 ribu menyebar di seluruh kecamatan se-kabupaten Maros ‘yang ter input datanya,dan tidak menutup kemungkinan ada UMKM yang belum memiliki NIB sehingga keberadaan nya di kategorikan ilegal bahkan mereka sulit untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah baik itu daerah,provinsi maupun pusat yang ada hubungan nya dengan program UMKM .

karena mereka belum terinput di dinas terkait inilah tujuan Kopurindag menjembatani masyarakat  mendapatkan izin usaha  SIUP ucapnya
kedepan nya ada petugas admin  dari pihak kecamatan dan desa  sebagai perpanjangan tangan Dinas Kopurindag melalui pendataan tim terpadu hal ini sangat membantu para pelaku usaha ,caranya mereka harus  punya email lewat geogel form  dulu baru di daftarkan secara online karena koperindag sudah menggunakan OSS tanpa ada pungutan.

Izin label halalpun dari MUI Gratis tahun ini  kedepan nya  2024  mengurus izin label halal akan di kenakan biaya,mumpun ini gratis kami akan buatkan sertifikasinya yang belum punya izin  “Pungkasnya kepada Wartawan “.

Husain Patta pun mengakui selama ini kopurindag melakukan pendataan UMKM tidak pernah ketemu data yang valid ,perbedaan data dari kecamatan,desa,lurah dan dinas selalu ada perbedaan penyatuan persepsi terkait hal ini belum singkron olehnya itu kita akan lakukan pendataan secara profesional sehingga data. dari dinas sama yang ada di kecamatan,desa dan lurah” tandasnya.

Ditempat yang terpisah
Camat Syamsul Idrus S.Stp.MM  ‘menjelaskan kepada awak media’ menyoal izin usaha di kecamatan Marusu bagi masyarakat yang belum memilikinya dinas Kopurindag bersama kecamatan akan membantu seoptimal mungkin tanpa  memungut biaya sepersenpun dengan di berikan pendampingan fasilitas  sampai terbit’ termasuk  desain kemasan produknya  bisa di ubah ucapnya

Menurut Syamsul Idrus ‘ di wilayah kami ada beberapa kelompok UMKM pembuat produk kadang ada  yang belum terdata ,bahkan
ada yang sudah meninggal kemudian  berpindah domisili jadi berubah lagi kelompok-kelompoknya padahal kan itu setiap desa harus sebenarnya tetap kelompoknya.
apakah dari ibu PKK ,kader posyandu atau dari tokoh-tokoh masyarakat nama perizinan apa?diakui Camat bahwa ada kelompok usaha yang belum terbentuk desa tidak  melaporkan  nya  padahal mereka sudah beraktivitas maka dari itu perlu memang ada admin Stan by  dari kecamatan yang di bina ,dalam pengimputan dia punya pasword sendiri agar data UMKM di kecamatan Marusu terupdate di komputerisasi ketika aplikasinya di buka maka tertera semua nama-nama pelaku UMKM selain itu juga ada komunikasi via wa antara desa dan kecamatan terkait laporan pelaku usaha nah jika ini berjalan pelayanan non perizinan akan lebih mudah “tuturnya

perlu di  ketahui ada  pengusaha produk unggulan di masing-masing desa tetapi dia belum memiliki label halal  di kecamatan Marusu ada  7 desa .bahkan ada di desa kami yang sudah punya produk kepiting rajungan kemasan nya bagus konsumen sudah mengenal nya cuma saja belum memiliki label halal padahal rasa nya tidak kalah saing nya dengan dengan produk yang berlabel halal ,siap bersaing di pasaran cuma logonya mau di rubah jangan pakai nama dusun  ,
Produk  usaha itu ada di desa Somalia pungkasnya (Ani Hasan )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta