Wakapolda Papua Lakukan Tatap Muka Bersama Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Port Numbay di Rumah Adat Obhe Warke

Jayapura, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Petrus Patridge R. Renwarin, S.H., M.Si, melaksanakan acara tatap muka dengan Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Port Numbay, Senin (13/11), yang berlangsung di Rumah Adat Obhe Warke, kediaman Ketua LMA Port Numbay.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh adat, termasuk George Arnold Awi selaku Ketua LMA Port Numbay, Ka Distrik Heram Boby J. Awi, S.STP., M.Si, Tokoh Muslim Papua Taha Alhamid, dan Kepala Suku Sembekra Nafri Daniel Awi, serta Para Ondoafi LMA Port Numbay.

Tatap muka ini diadakan dengan tujuan untuk mendengar langsung keluhan dan masukan dari masyarakat, khususnya para tokoh adat dan masyarakat di wilayah Port Numbay.

Bacaan Lainnya

George Arnold Awi, dalam sambutannya, menyambut baik kehadiran Wakapolda Papua, mengucapkan selamat datang, dan mengajak untuk mendukung tugas-tugas beliau agar berjalan lancar.

“Wakapolda Papua ini datang ke tempat ini sebagai anak adat, sehingga kita harus mendukung tugas-tugas beliau kedepannya agar berjalan lancar,” ujar George Arnold Awi.

Dalam responsnya, Wakapolda Papua menyampaikan kebanggaannya atas amanah yang diberikan Tuhan kepadanya sebagai orang asli Port Numbay yang menjabat sebagai Wakapolda Papua. Beliau menegaskan tanggung jawabnya yang besar dalam menjaga Kamtibmas, terutama menjelang Pemilu tahun 2024.

“Saya berharap untuk tempat ini agar kita sering ke sini membicarakan hal-hal yang penting dan saling memperkenalkan diri. Saya berharap juga untuk kemajuan daerah Port Numbay dan tanah Papua tercinta kita,” ungkap Wakapolda Papua.

Dalam momen ini, Wakapolda Papua juga berbagi cerita tentang perjalanan karirnya, termasuk lulus dari Akpol pada tahun 1991 satu angkatan dengan Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mengajak para hadirin untuk saling mengenal dan bersinergi demi kemajuan daerah.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *