NewsPeristiwa

Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Lepas Tangan di Dekat Ambulans Minta Maaf

×

Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Lepas Tangan di Dekat Ambulans Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  — Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor melaju di jalan raya sambil melepaskan kedua tangan dari setang sambil memegang kepala saat berkendara. Dalam rekaman tersebut juga terlihat sebuah mobil ambulans berada di belakang kendaraan tersebut dan diduga hendak melambung.

Video itu diduga direkam oleh pengendara lain yang berada di lokasi kejadian, kemudian disebarluaskan melalui media sosial hingga menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.

Banyak warganet menilai aksi tersebut arogan karena dianggap menghalangi laju mobil ambulans serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Peristiwa itu diduga terjadi di samping jalan tol dari arah Baddoka menuju Kota Makassar pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 15.15 Wita. Pria yang berada dalam video tersebut diketahui bernama Abd. Rahman MS.

Saat ditemui di Jalan Sunu, Kota Makassar, tepatnya di perempatan lampu merah Galangan Kapal, Abd. Rahman menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada pihak yang berada di dalam mobil ambulans saat kejadian berlangsung.

Abd. Rahman mengaku sangat menyesali tindakannya yang dianggap membahayakan pengguna jalan lainnya. Ia juga mengaku tidak menyangka ada mobil ambulans di belakangnya saat melakukan aksi tersebut.

“Pada saat saya lepas tangan sambil memegang kepala, saya belum melihat ada ambulans di belakang. Saya juga tidak mendengar suara sirene karena saat itu sedang memakai headset di telinga,” ujarnya.

Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan mengaku mengambil pelajaran dari kejadian yang kini viral di media sosial tersebut.

“Saya sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan seperti itu. Saya juga tidak akan memakai headset lagi dan selalu mentaati aturan lalu lintas saat berkendara,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta