Nasional

Sekjen KPU bersama Deputi dan Irtama Resmi Dilantik

×

Sekjen KPU bersama Deputi dan Irtama Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Pejabat Sekretaris Jenderal KPU, Deputi Bidang Administrasi, Deputi Bidang Dukungan Teknis, dan Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU, resmi dilantik.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU ini dilaksanakan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin, yang hadir bersama Anggota KPU Idham Holik, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaaan Harahap dan Iffa Rosita di Ruang Sidang Utama Lt.2 KPU, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 94/TPA Tahun 2026, Drs. Suryadi, M.Si ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal KPU, Drs. Kusmanto Riwu Djo Naga, M.Si ditetapkan sebagai Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal KPU, Dr. Cahyo Ariawan, A.Pi., M.M ditetapkan sebagai Deputi Bidang Dukungan TeknisSekretariat Jenderal KPU, dan Wida Nurfaida, S.T., M.T., ditetapkan sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU.

Pada kesempatan tersebut, Afif menyampaikan bahwa para pejabat yang dilantik ini adalah orang-orang pilihan dan terbaik, selamat bertugas dan bergandeng tangan menjalankan amanah ini. Lembaga KPU harus terus dijaga, meski tidak ada yang sempurna, maka ambillah yang baik, sempurnakan yang kurang dan apresiasi yang sudah baik. Semua belajar dari ruang pengabdian, estafet pengabdian kepada bangsa dan negara.

Di depan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf dan para tamu undangan, Afif juga mengapresiasi atas dukungan Komisi II DPR RI, Bawaslu, DKPP, Kemendagri, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga penyelenggaraan pemilu dapat dilaksanakan bersama-sama dengan baik, berbagi tugas sesuai kewenangannya.

Afif juga menegaskan kembali, KPU pada periode saat ini sudah menetapkan 7 November sebagai hari lahir KPU, dan pada 7 November 2026 nanti usia KPU sudah 73 tahun. Selain itu, KPU juga sudah meresmikan mars KPU dan museum pemilu yang berlokasi di KPU Kota Jakarta Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta