Sosial

Cooling System, Polres Tolikara Berikan Sumbangan Pembangunan Gereja Baganagap di Desa Banggeri

×

Cooling System, Polres Tolikara Berikan Sumbangan Pembangunan Gereja Baganagap di Desa Banggeri

Sebarkan artikel ini

Papua, – Lintasnews5terkini.com | Kapolsek Karubaga, Ipda Eka J. Rachman, S.H, mewakili Kapolres Tolikara, menyerahkan sumbangan uang tunai untuk pembangunan Gereja Baganagap di Desa Banggeri, Distrik Wenam, Kabupaten Tolikara pada Rabu (10/01).

Dalam acara penyerahan sumbangan, Ipda Eka J. Rachman, S.H, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan sumbangan langsung dari Kapolres AKBP Achmad Fauzan, S.Ag untuk mendukung pembangunan gereja tersebut.

Meskipun Kapolres tidak bisa hadir langsung, Kapolsek Karubaga menyampaikan rasa terharu dan terpanggilnya pihak kepolisian dalam mendukung pembangunan Gereja Baganagap. Dia juga menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama di Tolikara.

“Kami merasa terpanggil untuk mendukung pembangunan Gereja Baganagap, dan kami berharap toleransi antar umat beragama dapat terus terjaga di Tolikara,” ungkap Kapolsek Karubaga.

Ipda Eka juga mengingatkan masyarakat Desa Banggeri untuk menjaga situasi keamanan di Kota Karubaga tetap aman dan kondusif, mengingat pelaksanaan Pemilu Serentak yang akan segera dilaksanakan pada 14 Februari 2024 oleh KPUD.

“Dalam mensukseskan Pemilu, peran aktif masyarakat sangat penting untuk menentukan masa depan yang lebih baik bagi bangsa kita. Kami berharap pelaksanaan Pemilu dapat berjalan aman dan lancar,” pungkasnya

Bantuan yang diberikan oleh pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan dorongan dalam pembangunan Gereja Baganagap serta memperkuat kerukunan antar umat beragama di wilayah Kabupaten Tolikara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta