DPD LSM Perak Bagikan Takjil Ke Pengguna Jalan

Maros, Lintasnews5terkini.com – Di tengah bulan suci Ramadan yang penuh berkah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Rakyat Indonesia (Perak) telah meluncurkan inisiatif yang mulia dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan di jalan Poros Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, Jumat, 5 April 2024.

Aksi kemanusiaan ini dilakukan untuk membantu mereka yang sedang dalam perjalanan dan tidak memiliki kesempatan untuk berbuka puasa di rumah.

Dengan membagikan takjil Berupa Nasi Dos, Kue, air mineral, dan makanan ringan, DPD LSM Perak berharap dapat meringankan beban saudara-saudara seiman yang sedang berpuasa di bulan Ramadan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh semangat oleh para relawan dari LSM Perak yang peduli terhadap sesama.

Mereka tersebar di berbagai lokasi yang strategis seperti persimpangan jalan raya dan terminal bus untuk menjangkau sebanyak mungkin pengguna jalan.

Selain membantu mereka yang sedang dalam perjalanan, pembagian takjil ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan solidaritas di antara masyarakat.

Banyak pengguna jalan yang merasa terharu dan bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh DPD LSM Perak Indonesia, menunjukkan bahwa kebaikan selalu diperhatikan dan diapresiasi.

Ketua DPD LSM Perak, Bapak Jumain Didampingi Istri Tercinta, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama yang harus terus dijaga dan ditingkatkan.

Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi semua orang.

” Dengan adanya inisiatif seperti ini, diharapkan semangat dan kepedulian terhadap sesama akan terus berkembang dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat”, Tandasnya (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *