Seputar Pemilu

Jelang Pemilu 2024, Polres Puncak Jaya Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Kedatangan Surat Suara

×

Jelang Pemilu 2024, Polres Puncak Jaya Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Kedatangan Surat Suara

Sebarkan artikel ini

Papua, – Lintasnews5terkini.com | Bertempat di Bandar Udara Mulia, Kepolisian Resor Puncak Jaya memberikan pengamanan dan pengawalan kedatangan barang logistik Pemilu berupa surat suara, Kamis (11/01/2024).

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam rangka memastikan kedatangan Logistik Pemilu 2024 tiba dalam keadaan aman dan lengkap dari Bandara Mulia menuju Kantor Gudang Logistik KPUD Mulia.

“Personel Polres Puncak Jaya melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan kedatangan Surat Suara di Bandara Mulia dengan menggunakan 3 flight via Bandara Sentani,” ucap Kabag Ops.

Lebih lanjut, Kabag Ops juga menjelaskan bahwa surat suara yang tiba berjumlah 77 Koli dengan rincian surat suara PPWP sebanyak 27 Koli dengan isi masing-masing Koli sebanyak 2000 lembar dan surat suara DPD sebanyak 50 Koli dengan isi masing-masing koli sebanyak 1000 lembar.

“Ini merupakan bukti komitmen Polri dalam menjaga, mengawal dan mengamankan jalannya pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024 dan mengantisipasi adanya gangguan maupun hambatan selama Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024,” tutup Kabag Ops.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta