News

Pimpin KRYD di Batas Kota, Kasat Reskrim : Polri Hadir Untuk Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif

×

Pimpin KRYD di Batas Kota, Kasat Reskrim : Polri Hadir Untuk Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Jelang Pelaksanaan Hari Pemungutan Suara pada Pemilu 2024 yang semakin dekat, Polresta Jayapura Kota bersama Jajarannya intens gelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Malam tadi (Jumat, 19/1) dengan dipimpin Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S. di wilayah Distrik Abepura dan Distrik Heram, hunting dan razia pun digelar dan berhasil amankan banyak barang bukti.

Giat tersebut berkolaborasi dengan personel Polsek Heram dan BKO Brimob Nusantara yang ditempatkan di Distrik Heram.

Dalam pelaksanaan KRYD yang digelar di batas Kota, Kompol Agus Pombos menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang dibawa oleh pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

“Barang bukti tersebut berupa senjata tajam dan minuman keras. Kami telah mendata para pengendara yang masih kedapatan membawa sajam dan miras untuk kami mintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kasat.

Lebih lanjut kata Kasat, usai melaksanakan giat KRYD di batas Kota, pihaknya kemudian melakukan patroli di seputaran Distrik Abepura, alhasil masih didapati salah satu Toko Resmi Berizin yang menjual minuman beralkohol masih terbuka dan melayani pembeli, sementara sudah melebih batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Jayapura.

“Kami segera menghampiri toko miras tersebut, kemudian kami mengamankan barang-barang jualannya berupa miras yang jumlahnya mencapai 70 karton dengan jenis dan merk yang berbeda-beda,” terang Kasat.

Kompol Agus juga menambahkan, untuk barang milik Toko berupa miras sebanyak 70 karton yang diamankan, pemilik toko akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba di Mapolresta Jayapura Kota..”Mirasnya juga langsung kami bawa ke kantor untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Resnakoba selaku pengemban tugas fungsinya,” tambahnya

“Untuk warga Kota Jayapura yang masih beraktifitas hingga larut malam, dimohon kerjasamanya untuk tidak melakukan tindak kriminal yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas jelang Pemilu 2024, hindari mengkonsumsi minuman keras, karena miras termasuk salah satu pemicu terjadinya tindak pidana di wilayah Kota Jayapura,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Kompol Agus Pombos.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta