Politik

DPD Golkar Kabupaten Tegal Rekomendasikan Irjen Pol Ahmad Luthfi – Wihaji Maju di Pilgub Jateng 2024

×

DPD Golkar Kabupaten Tegal Rekomendasikan Irjen Pol Ahmad Luthfi – Wihaji Maju di Pilgub Jateng 2024

Sebarkan artikel ini

Tegal, Lintasnews5terkini.com – Ketua DPD Golkar Kabupaten Tegal, Agus Solichin mengusulkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berpasangan dengan Wihaji, mantan Bupati Batang Maju Pemilihan Gubernur Jateng Tahun 2024. Agus berharap terhadap DPP Golkar untuk merekomendasikan pasangan ini.

“Kami sangat mendukung jika Wihaji dipasangkan dengan Kapolda Jateng. Pasangan serasi yang bisa membawa Jateng lebih baik lagi,” katanya, dikutip dari SM Pantura

Dikatakan, melalui pengalamannya di bidang birokrasi pemerintah dan juga organisasi politik serta organisasi keagamaan, Wihaji bisa melengkapi Luthfi yang lebih berpengalaman dalam penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih pekerjaan rumah Jateng saat ini masih sangat kompleks terutama masalah kemiskinan.

“Semua kebijakan Pemerintahan Daerah yang dibutuhkan untuk memecahkan berbagai problem kemasyarakatan di Provinsi Jateng hanya akan efektif dan berhasil jika didukung kondusivitas wilayahnya,” ujarnya.

Selain itu juga, lanjut dia, pembangunan infrastruktur jalan, dan banjir rob yang membutuhkan pemimpin yang tidak hanya mengandalkan popularitas saja tetapi visioner, memahami akar masalah serta karakter masyarakat Jateng.

“Karena itu, menurut saya jika benar duet Luthfi dan Wihaji terealisasi dalam kontestasi Pilgub Jateng akan sangat menarik dan bisa menjadi pasangan yang ’mengejutkan’ pasangan lainnya,” tegas Agus.

Ditambahakan, Wihaji dinilai mumpuni dalam hal reformasi birokrasi. Pengalamannya sebagai Bupati Batang dan Kader Golkar, membuat Wihaji mampu bersaing dalam segala hal di Pilgub Jateng 2024. Selain itu, dukungan untuk memasangkan A Luthfi dan Wihaji juga menguat.

“Ini murni dukungan masyarakat, sehingga pantas untuk didorong maju Pilgub Jateng,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta