Nasional

Mendorong Konsistensi Agenda Coffee Morning dan Diskusi Hukum di Media Centre MA hingga Peradilan Tingkat Pertama

×

Mendorong Konsistensi Agenda Coffee Morning dan Diskusi Hukum di Media Centre MA hingga Peradilan Tingkat Pertama

Sebarkan artikel ini
Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA-RI.

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Sabtu 12 September 2026, ​Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, secara konsisten mendorong agar sinergi antara lembaga peradilan dan insan pers diperkuat melalui ruang dialog yang cair, konstruktif dan berkelanjutan.

​Pokok-Pokok Urgensi dan Pertanyaan Publik :

  • Akselerasi Ruang Dialog Terbuka

Agenda Coffee Morning serta diskusi hukum berkala di Media Centre Mahkamah Agung maupun di satuan kerja peradilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi/Banding) dipandang krusial.

Forum ini dirancang bukan sekadar ajang ramah tamah, melainkan sarana edukasi publik dan pertukaran informasi yang transparan guna meminimalisir distorsi pemberitaan hukum.

  • Menindaklanjuti Arahan Pimpinan ke Biro Hukum & Humas

FORSIMEMA-RI terus mempertanyakan dan memotivasi tindak lanjut atas berbagai poin komunikasi strategis dan arahan pimpinan Mahkamah Agung, termasuk bidang yudisial dan kehumasan. agar instruksi pelibatan media secara aktif dapat segera diwujudkan secara konkret dalam bentuk agenda setting yang terjadwal secara nasional.

  • Memperkuat Marwah Peradilan dari Tingkat Pertama

Penguatan kehumasan melalui pendekatan Coffee Morning di pengadilan tingkat pertama dinilai sangat mendesak. Hal ini bertujuan agar juru bicara (jubir) pengadilan di daerah memiliki ruang komunikasi yang efektif dengan wartawan lokal, sehingga penegakan hukum dan keadilan yang berintegritas dapat tersampaikan secara objektif kepada masyarakat luas.

​”Melalui tradisi Coffee Morning dan diskusi hukum yang rutin dari tingkat pusat hingga daerah, kita berharap ekosistem informasi peradilan semakin transparan, akuntabel, serta memperkuat wibawa hakim dan marwah badan peradilan Indonesia,” tutup Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA-RI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta