Makassar

Kapolres Gowa Hadiri Sertijab Kapolrestabes Makassar dan Kapolres Soppeng di Mapolda Sulsel

×

Kapolres Gowa Hadiri Sertijab Kapolrestabes Makassar dan Kapolres Soppeng di Mapolda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menghadiri upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolrestabes Makassar dan Kapolres Soppeng yang berlangsung di Aula Mappaoddang, Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel), Jum’at (10/1/2025).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sulsel.

KOMBES Arya Perdana resmi dilantik sebagai Kapolrestabes Makassar menggantikan KOMBES Mokhamad Ngajib yang kini diangkat sebagai Dirsamapta Korsabhara Baharkam Mabes Polri. Sebelumnya, KOMBES Arya Perdana menjabat sebagai Kapolres Metro Depok.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel juga memimpin sertijab Kapolres Soppeng. Jabatan tersebut kini diisi oleh AKBP Aditya Pradana yang menggantikan AKBP Muhammad Yusuf Usman.

AKBP Muhammad Yusuf Usman selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kasubbagren Bagrenmin Korsabhara Baharkam Polri.

Kapolda Sulsel dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi mereka selama bertugas di wilayah Sulawesi Selatan.

Kapolda juga berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan tugas dengan baik serta mendukung terwujudnya keamanan dan ketertiban di masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta