Gowa

Polres Gowa Verifikasi Penerimaan Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2025

×

Polres Gowa Verifikasi Penerimaan Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2025

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Polres Gowa menggelar pendaftaran dan verifikasi online penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rewako Wicaksana Laghawa Polres Gowa, Senin (24/2/2025).

Pabanrim Polres Gowa memastikan bahwa proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan secara transparan serta sesuai dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).

Para peserta yang hadir mengikuti tahapan administrasi awal sebelum melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., melalui panitia seleksi, menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dilaksanakan secara objektif tanpa pungutan liar. “Kami mengimbau kepada seluruh peserta agar mempersiapkan diri dengan baik dan tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan cara instan,” ujar Kapolres.

Pendaftaran ini terbuka bagi putra-putri terbaik yang memenuhi syarat untuk bergabung dengan Polri. Polres Gowa juga menyediakan layanan informasi bagi calon peserta yang membutuhkan pendampingan dalam proses pendaftaran.

Bagi putra-putri yang berminat, dapat segera melakukan pendaftaran melalui website resmi Polri dan mengikuti tahapan verifikasi di Polres Gowa sesuai jadwal yang telah ditentukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta