Daerah

Brimob Polda Sulteng Sigap Bantu Warga Korompeli Pulihkan Dampak Banjir

×

Brimob Polda Sulteng Sigap Bantu Warga Korompeli Pulihkan Dampak Banjir

Sebarkan artikel ini

Morowali Utara, Lintasnews5terkini.com – 3 April 2025, Pasca banjir yang melanda Desa Korompeli, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulteng dikerahkan untuk membantu warga yang terdampak.

Sebelum menuju lokasi, personel terlebih dahulu melaksanakan apel pengecekan di Mako Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Setelah itu, mereka langsung bergerak menuju Desa Korompeli untuk melaksanakan tugas kemanusiaan dalam bentuk bantuan SAR dan pembersihan area terdampak.

Setibanya di lokasi, personel Brimob bersama perangkat desa, PMI, dan pemadam kebakaran bahu-membahu membersihkan rumah warga yang terdampak banjir.

Dansat Brimob Polda Sulteng, Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat merupakan bentuk kepedulian dalam membantu pemulihan pasca-bencana.

“Kami hadir untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir agar bisa segera bangkit. Personel kami tidak hanya membantu evakuasi saat bencana terjadi, tetapi juga dalam tahap pemulihan seperti pembersihan rumah warga dan fasilitas umum,” ujar Kombes Pol. Kurniawan.

Hingga saat ini, situasi di Desa Korompeli berangsur normal. Air telah surut, dan akses jalan yang sebelumnya terputus kini sudah bisa dilalui kendaraan. Satbrimob Polda Sulteng terus bersiaga dan siap memberikan bantuan lanjutan jika dibutuhkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta