Nasional

Masyarakat Puas dengan Kinerja Kepolisian Jaga Lingkungan saat Masa Mudik

×

Masyarakat Puas dengan Kinerja Kepolisian Jaga Lingkungan saat Masa Mudik

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kepuasan masyarakat kepada upaya kepolisian menjaga lingkungan memperoleh kepuasan yang cukup tinggi. Hal itu tergambar dari survey KedaiKopi yang dilakukan kepada 1.062 responden.

Kepuasan tersebut atas kondisi kamtibmas yang terjaga saat masa mudik Lebaran 2025.

“Sebanyak 83% menyatakan puas atas kinerja kepolisian terkait keamanan lingkungan,” ujar Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKopi, Ibnu Dwi Cahyo, dalam konferensi pers, Senin (14/4/25).

Dalam survei tersebut juga dinyatakan 86,3% masyarakat menyatakan kelancaran arus mudik. Kemudian, 87,9% masyarakat menyatakan puas atas kinerja polantas saat menjaga keamanan arus mudik.

Tidak hanya itu, dalam survei terlihat perbandingan tingkat kepuasan kinerja polantas saat menjaga arus mudik mengalami peningkatan. Pada 2024, kepuasan hanya mencapai 84,1%.

“Ini mengalami kenaikan 3,8% karena pada 2025 ini mencapai 87,9%,” ujarnya.

Ibnu juga menyebut, untuk kepuasan polantas menjaga kelancaran arus mudik mengalami peningkatan 3,8% jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Tingkat kepuasan kinerja polantas menjaga kelancaran arus mudik tahun 2024 itu 82,5 persen dan tahun 2025 mencapai 86,3 persen,” jelasnya.

Diketahui, hasil survei yang dilakukan oleh KedaiKopi menunjukkan tingkat kepuasan tinggi dari para pemudik terhadap rekayasa lalu lintas dan infrastruktur jalan selama musim mudik Idulfitri 1446 H. Dari total responden yang mengikuti survei, sebanyak 91,2 persen menyatakan puas atas kebijakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh jajaran Kepolisian.

Selain itu, survei juga mencatat kepuasan pemudik terhadap berbagai fasilitas pendukung, seperti layanan posko kesehatan (92,9 persen), ketersediaan BBM di rest area (95,8 persen), kebersihan tempat makan (91,1 persen), kenyamanan area istirahat (89,1 persen), dan kondisi toilet (86,2 persen). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta