Makassar

Polda Sulsel Laksanakan Monitoring dan Patroli di Kecamatan Tallo, Situasi Terpantau Kondusif

×

Polda Sulsel Laksanakan Monitoring dan Patroli di Kecamatan Tallo, Situasi Terpantau Kondusif

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Personel Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali melaksanakan kegiatan monitoring situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Jumat (26/09/2025) sore. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit 5 Subdit Kamsus Dit Sabhara Polda Sulsel.

Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga. Tidak lama berselang, sekitar pukul 17.50 Wita, jajaran Polda Sulsel melaksanakan patroli wilayah sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, personel menyampaikan pesan-pesan penting kepada warga. Masyarakat diimbau agar senantiasa menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun ajakan yang dapat menimbulkan keributan, serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu bentrokan ataupun perang kelompok.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa patroli dan monitoring rutin akan terus dilakukan sebagai langkah preventif. “Kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas. Kami mengimbau seluruh warga agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama menjaga keamanan di lingkungannya,” ujarnya.

Meski demikian, potensi kerawanan tetap perlu diantisipasi, khususnya pada jam-jam tertentu seperti malam hingga menjelang subuh di titik rawan yang kerap menjadi lokasi bentrokan. Oleh karena itu, kegiatan patroli dan pemantauan akan terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya konflik sosial di wilayah tersebut.

Dengan adanya langkah preventif yang dilakukan secara rutin, diharapkan stabilitas keamanan di Kecamatan Tallo tetap terjaga, serta masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta