EkonomiNasional

Danantara Housing Expo 2026 Digelar 27–30 Agustus di NICE PIK 2

×

Danantara Housing Expo 2026 Digelar 27–30 Agustus di NICE PIK 2

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Danantara akan menggelar Danantara Housing Expo 2026 pada 27–30 Agustus 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2. Terbuka untuk masyarakat umum, pameran ini menghadirkan beragam pilihan hunian sekaligus akses terhadap berbagai pilihan pembiayaan perumahan.

Melalui akun Instagram resmi @danantara.indonesia dan BP BUMN @bumn_id, masyarakat diajak untuk mengunjungi Danantara Housing Expo 2026 dan menemukan berbagai pilihan hunian sesuai kebutuhan.

“Raih hunian impianmu dan menangkan hadiah menariknya! Kunjungi Danantara Housing Expo, tanggal 27–30 Agustus 2026 di NICE PIK 2. Temukan berbagai pilihan hunian sesuai dengan kebutuhanmu,” demikian keterangan yang disampaikan melalui akun Instagram Danantara Indonesia dan BP BUMN.

Selain memperoleh informasi mengenai berbagai pilihan hunian yang ditawarkan selama pameran, pengunjung juga berkesempatan memenangkan sejumlah hadiah utama berupa empat unit apartemen, satu unit rumah, dan satu set solar panel, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Danantara Housing Expo 2026 menghadirkan pilihan hunian dari berbagai segmen, mulai dari hunian terjangkau hingga segmen premium. Pameran ini juga menghadirkan berbagai pilihan pembiayaan dari bank-bank BUMN untuk memberikan semakin banyak alternatif bagi masyarakat dalam memiliki hunian sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Masyarakat dapat mengunjungi Danantara Housing Expo 2026 di NICE PIK 2 pada 27–30 Agustus 2026. Informasi lebih lanjut mengenai pameran dapat diakses melalui danantarahousingexpo.id (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta