PALOPO, Lintasnews5terkini.com — Aktivitas sebuah penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan Salopao, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan sejumlah warga.
Warga mempertanyakan aktivitas penampungan tersebut, termasuk asal-usul BBM jenis solar yang disebut-sebut kemudian dibawa ke wilayah Morowali untuk keperluan tertentu.
Penampungan tersebut disebut-sebut dikelola oleh seorang perempuan yang akrab disapa Ibu Nety. Namun, hingga berita ini disusun,
informasi mengenai identitas lengkap pengelola, legalitas usaha, serta sumber pasokan BBM tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Sejumlah masyarakat juga mempertanyakan apakah kegiatan penampungan dan distribusi BBM tersebut telah memiliki seluruh perizinan dan persyaratan yang diwajibkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, BBM itu berasal dari mana dan apakah penampungan tersebut memiliki izin yang lengkap,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Informasi mengenai dugaan pengiriman solar dari Palopo menuju Morowali juga belum dapat dipastikan secara independen. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak pengelola maupun instansi berwenang untuk memastikan asal BBM, tujuan distribusi, serta legalitas kegiatan tersebut.
Secara administratif, wilayah Salopao berada di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo. Dokumen perencanaan Pemerintah Kota Palopo juga mencatat kawasan Salopao dalam wilayah Kecamatan Telluwanua.
Masyarakat berharap aparat dan instansi terkait dapat melakukan pengecekan apabila terdapat laporan mengenai kegiatan penampungan atau distribusi BBM yang diduga belum memenuhi ketentuan. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Hingga saat ini, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut sebagai pemilik atau pengelola penampungan terkait asal BBM, tujuan pengiriman ke Morowali, maupun dokumen perizinan yang dimiliki.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Ibu Nety maupun pihak terkait lainnya. (*).

























